Salin Artikel

Dalam 2 Hari, 6 Polisi di Surabaya dan Sidoarjo Ketahuan Positif Narkoba, Salah Satunya Kapolsek

KOMPAS.com - Enam polisi di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), ketahuan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Tes urine yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim menyasar dua tempat, yakni Polsek Sukodono, Sidoarjo; dan Polsek Sukomanunggal, Surabaya.

Di Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana diamankan bersama empat anggotanya, Selasa (23/8/2022) dini hari.

Sebelum tersandung kasus ini, Wardana menjabat sebagai Kapolsek Sukodono. Namun, per Kamis (25/8/2022), jabatannya dicopot

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, meski ada lima orang di Polsek Sukodono yang diringkus, tetapi hanya tiga orang yang ditahan di Markas Polda Jatim.

Ketiganya diketahui positif narkoba jenis sabu. Salah satunya adalah AKP I Ketut Agus Wardana. Adapun dua orang lainnya berinisial Aiptu YS dan Aiptu YHP.

Berjarak sehari, Bidpropam Polda Jatim kembali menggelar tes urine, Rabu (24/8/2022).

Rabu itu, tim mengadakan tes urine secara mendadak ke Polsek Sukomanunggal, Surabaya. Ada 30 anggota yang dites.

Dari hasil tes urine, diketahui ada tiga orang positif narkoba jenis sabu. Adapun lima lainnya masih samar dan perlu diuji di laboratorium.

Tiga anggota Polsek Sukomanunggal yang ketahuan positif narkoba berinisial Aipda TA, Aiptu EW, dan Bripka FR.

Terkait lima anggota yang hasil tes urine-nya masih samar, Propam masih menanti hasil uji laboratorium.

"Semoga dalam waktu dekat hasilnya segera keluar agar ada tindakan yang pasti," ujarnya dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis.

Respons Kompolnas

Dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan tiga anggota Polsek Sukodono dan tiga anggota Polsek Sukomanunggal disesalkan oleh Kompolnas.

Komisioner Kompolnas Poengky Indrawati menuturkan, perbuatan tersebut sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi Polri.

"Kami berharap jika benar terbukti anggota yang bermain-main dengan narkoba, maka nantinya selain dijatuhi sanksi etik terberat berupa PTDH, kami juga merekomendasikan pemeriksaan pidana jika polisi pengguna tersebut diduga ada kaitannya dengan jaringan narkoba," ucapnya dalam pesan yang diterima Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Hal itu, terang Poengky, penting untuk membuat efek jera bagi pelaku dan anggota lain supaya tidak melakukan perbuatan serupa.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/26/200000378/dalam-2-hari-6-polisi-di-surabaya-dan-sidoarjo-ketahuan-positif-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke