Salin Artikel

Gagalkan Penyelundupan 2 Kilogram Sabu, BNNK Sumenep Tangkap 3 Pelaku

BNNK Sumenep menangkap tiga pelaku berinisial F (24), A (26), dan AW (35), dalam pengungkapan kasus itu. Para pelaku ditangkap di Jalan Raya Manding, Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep.

Kasub Bagian Umum BNNK Sumenep Wahyu Purnomo mengatakan, para pelaku diduga bandar narkoba jaringan antarprovinsi.

"Tiga pelaku sudah berhasil kita amankan berikut barang bukti berupa sabu-sabu seberat dua kilogram," kata Kasubbag Umum BNNK Sumenep, Wahyu Purnomo saat dihubungi, Jumat (26/8/2022).

Wahyu menjelaskan, bandar sabu itu diringkus setelah BNNK Sumenep menerima laporan warga terkait transaksi narkoba di Sumenep.

Setelah mendapat laporan, BNNK Sumenep lalu melakukan pemantauan. Pada Jumat (19/8/2022), BNNK Sumenep mendapat informasi bahwa mobil membawa narkotika jenis sabu akan melintas di Sumenep.

Mobil itu pun berhasil diamankan sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi lalu menemukan sabu dengan berat total dua kilogram yang dikemas dalam kotak hijau kombinasi kuning.

"Kita temukan di dalam dashboard mobil tempat minuman sebelah kiri dan 1 bungkus plastik dasbort minuman sebelah kanan," kata dia.

Selain itu, BNNK Sumenep juga mengamankan barang bukti lain berupa tiga ponsel dan kartu ATM bank swasta. Pihaknya, lanjut Wahyu, masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka, barang haram tersebut disebut dikendalikan salah satu napi di lapas Lampung, Sumatera Selatan.

"Makanya terus kita lakukan pengembangan untuk kasus ini," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/26/172854378/gagalkan-penyelundupan-2-kilogram-sabu-bnnk-sumenep-tangkap-3-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke