Salin Artikel

2 Bulan Jadi Buron Usai Hamili Pelajar hingga Lahirkan Bayi, Fuad Ditangkap di Palembang

Setelah menjadi buronan petugas selama dua bulan, Fuad ditangkap di rumah temannya di Kota Palembang, Sumatera Barat.

Tersangka Fuad dikejar polisi lantaran menyetubuhi seorang remaja anak di bawah umur berinisial M hingga hamil.

M yang masih pelajar SMA akhirnya melahirkan bayi prematur hasil hubungan dengan Fuad di toilet rumah korban awal Juli 2022.

Tragisnya, bayi hasil hubungan gelap dengan Fuad itu meninggal dunia setelah sempat dirawat sesaat di RSUD Dolopo Madiun.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto menyatakan, tersangka Fuad melarikan diri ke Palembang lantaran ketakutan setelah peristiwa korban yang melahirkan bayi prematur di toilet itu, viral di media sosial.

“Jadi tersangka Fuad ini ketakutan kemudian memilih lari ke Palembang ke rumah temannya,” kata Danang, Kamis (25/8/2022).



Kepada polisi, tersangka Fuad mengakui hubungan dengan korban antara suka sama suka. Bahkan keduanya sudah menjadi pasangan kekasih kendati selesih umur jauh.

Saat ini status tersangka Fuad merupakan duda beranak satu. Sementara korban masih berstatus sebagai pelajar di wilayah Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Selama berpacaran, kata Danang, tersangka dan korban sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak tujuh kali dalam periode Desember 2020 sampai Juni 2022.

Saat berpacaran, tersangka Fuad melakukan tipu muslihat, kebohongan, membujuk dan memaksa korban untuk melakukan perbuatan tindak pidana persetubuhan hingga percabulan.

Terhadap perbuatan tersangka, keluarga korban melaporkan kasus itu ke polisi.

Dari laporan itu, polisi mengejar keberadaan tersangka yang akhirnya ditangkap di Palembang.

Tersangka Fuad dijerat dengan pasal Pasal 81 atau Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHP.

Sesuai pasal itu, pelaku diancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/26/061331578/2-bulan-jadi-buron-usai-hamili-pelajar-hingga-lahirkan-bayi-fuad-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke