Salin Artikel

Buka Jasa Titip Judi Online, Pria di Lumajang Ditangkap

LUMAJANG, KOMPAS.com - A (36), warga Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diduga membuka jasa titip judi togel online.

Kepala Sub-seksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Kepolisian Resor Lumajang, Aipda Eko Budi Laksono mengatakan, operasi penertiban praktik judi online maupun offline ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri.

Menurutnya, informasi awal adanya praktik judi online itu diterima Polsek Lumajang Kota dari masyarakat bahwa yang bersangkutan kerap menerima titipan dari orang yang hendak memasang judi togel online.

Tersangka diamankan di rumahnya pada Minggu (21/8/2022) malam. Saat didatangi polisi, tersangka tepergok sedang merekap nomor para penombok judi togel.

"Waktu kami datang pas yang bersangkutan rekap nomor, karena sudah terbukti tidak bisa mengelak lagi dia dan langsung kita amankan ke Polres," kata Eko, Selasa (23/8/2022).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone dan sim card yang memuat situs atau website judi online, lengkap dengan kode dan sandi masuk.

Selain itu, ada saldo endapan di rekening tersangka sebesar Rp 251.491. Polisi juga menyita ATM miliknya dan uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil transaksi.

Kini, polisi tengah melakukan pengembangan kasus agar jaringan judi di Lumajang bisa diberangus.

"Tangkapan ini akan kami kembangkan lagi, semoga dalam waktu dekat jaringan judi online di Lumajang bisa kita habisi," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/23/164609878/buka-jasa-titip-judi-online-pria-di-lumajang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke