Salin Artikel

Wacana Alih Fungsi Eks Kantor Dinas Pariwisata Malang Ditolak, Ini Kata Bupati Sanusi

Namun, wacana itu tampaknya mendapat penolakan dari budayawan setempat. Sebab, mereka menilai gedung kantor yang terletak di belakang pendopo itu adalah bagian dari Kawedanan Singosari, yang artinya juga berada di kawasan cagar budaya.

"Jadi kami berharap wacana alih fungsi itu tidak dilakukan," ungkap Ketua Kumintas Pelestari Budaya Surya Candra, R Sugeng melalui sambungan telepon, Senin (22/8/2022).

Area kawedanan itu, menurutnya, juga kerap menjadi tempat berkesenian warga, seperti pertunjukan budaya tari, musik, dan wayang.

"Tapi tadi kami sudah mendapatkan kabar baik dari Bupati Malang, HM Sanusi bahwa wacana pengalihfungsian batal direalisasikan," jelasnya.

Terkait sejarah Pendopo Kawedanan Singosari, Presidium Sejarah Jawa Timur Restu Respati menceritakan, pada 1874, wilayah Singosari masuk dalam wilayah Kawedanan Karang Lo (Karanglo) yang terdiri dari tiga kecamatan yaitu Panggetan (Pagentan), Lawang, dan Karangploso.

Kantor Wedana terletak di Panggetan (Pagentan), yakni di Kawedanan Singosari.

"Pada tahun 1919 pemerintah Hindia Belanda merunah penataan wilayah dengan dikeluarkannya Staatsblad Nomor 2 Tahun 1919. Kawedanan Karanglo berubah menjadi Kawedanan Singosari yang terdiri dari 3 Kecamatan yaitu Singosari, Karangploso, dan Jabung, dengan posisi Kantor Wedana tetap berada di Panggetan (Pagentan)," jelasnya melalui sambungan telepon, Senin.

Kawedanan Singosari merupakan lokasi tempat berkumpul para Laskar Hizbullah, Laskar Sabilillah, dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dari Malang yang hendak berangkat ke Surabaya melawan pasukan Belanda pada 10 November 1945.

"Jejak sejarah ini kemudian diabadikan dalam bentuk monumen bernama 'Monumen Obor Revolusi Pejuang 45' yang berada di halaman Pendopo Kawedanan Singosari," katanya.

Selain itu, barang arkeologis berupa lingga dan yoni yang diduga sebagai Singhasari ditemukan di kawasan pendopo Kadewanan Singosari. Kondisi barang arkeologis itu sangat baik.

"Namun, penemuan ini masih kita lakukan investigasi bersama Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur untuk memastikan apakah ada bangunan candi di kawasan itu, atau Lingga-Yoni itu berasal dari lokasi lain yang dititipkan di Kawedanan Singosari," jelasnya.


Tanggapan Bupati Malang

Menanggapi penolakan para budayawan terkait wacana pengalihfungsian eks Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang menjadi puskesmas itu, Bupati Malang M Sanusi menegaskan, rencana itu masih sebatas wacana dari Pemerintah Kabupaten Malang.

"Jadi belum ada keputusan resmi Bupati Malang terkait rencana itu. Yang pasti, apa pun rencana kami jika mendapat penolakan dari masyarakat tidak akan lanjutkan," katanya saat ditemui, Senin.

Menurut Sanusi, wacana alih fungsi eks Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Malang menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Singosari muncul karena lokasi UPT yang sebelumnya tak cukup strategis.

"UPT Puskesmas yang sekarang lokasinya masih masuk gang di kawasan Desa Pagentan, Kecamatan Singosari," jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/22/175521278/wacana-alih-fungsi-eks-kantor-dinas-pariwisata-malang-ditolak-ini-kata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke