Salin Artikel

Kronologi Penggerebekan Jaksa di Hotel Jombang, Berawal dari Aduan Orangtua Korban

Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengungkapkan, penggerebekan terhadap oknum jaksa tersebut berawal dari pengaduan orangtua korban ke petugas piket di Mapolres Jombang.

Berdasarkan aduan tersebut sejumlah petugas melakukan pencarian korban. Korban dan oknum jaksa itu ditemukan di sebuah hotel di Jombang, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022) pagi.

"Kemudian, didampingi oleh penyidik dari unit Serse (Reskrim Polres Jombang) mencari keberadaan yang bersangkutan dan ditemukan di suatu lokasi di daerah Jombang," ungkap Nurhidayat di Jombang, Kamis petang.

Setelah menemukannya, petugas membawa jaksa itu ke Mapolres Jombang. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan itu.

Nurhidayat mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum jaksa itu kepada anak di bawah umur.

Sejauh ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Jombang dan Polda Jawa Timur.

"Sampai sekarang kami masih melakukan pendalaman, baik terkait dengan motif, maupun terkait dengan proses yang terjadi," ujar Nurhidayat, di Mapolres Jombang.

Dia mengatakan, oknum jaksa tersebut kini ditahan di Mapolres Jombang. Penyidik juga masih intens melakukan pemeriksaan, baik terhadap pelaku, korban, maupun sejumlah saksi.

"(Pelaku) masih kita amankan. Ini untuk pendalaman, untuk pemeriksaan, juga kita kaitkan dengan beberapa saksi, saksi korban, maupun pendamping korban," kata Nurhidayat.


Disinggung terkait hasil pemeriksaan dan status oknum jaksa, Nurhidayat menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari penyidik.

"Kita akan melengkapi dulu dari beberapa alat bukti, dari barang bukti yang sudah kita amankan di lokasi, serse juga sudah melakukan olah TKP.  Nanti hasilnya kita sampaikan," ujar dia.

Sementara itu, Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Edi Handoyo saat dikonfirmasi wartawan di Mapolres Jombang, membenarkan adanya penggerebekan salah satu jaksa.

Namun, Edi belum mengetahui detail kasus yang menjerat oknum jaksa tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Jombang.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Jadi kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian," ujar dia di Mapolres Jombang, Kamis petang.

Edi menambahkan, Kejati Jatim telah menonaktifkan jaksa tersebut dari jabatannya untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/18/214511778/kronologi-penggerebekan-jaksa-di-hotel-jombang-berawal-dari-aduan-orangtua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke