Salin Artikel

Curi Motor Orang Lain, Pria di Lumajang Malah Tinggalkan Motornya Sendiri

Petugas Satreskrim Polres Lumajang akhirnya berhasil menangkap Slamet yang telah membawa kabur motor Honda CRF milik Muhammad Rizal warga Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe.

Berpura-pura jadi pembeli

Kejadian bermula saat korban Rizal mengunggah motor miliknya di Facebook dan hendak menjual motor tersebut.

Slamet langsung memberikan tawaran kepada Rizal akan membelinya dengan harga Rp 32 juta.

Usai komunikasi melalui Facebook, keduanya sepakat bertemu di rumah Rizal di Kecamatan Pasrujambe.

Saat pertemuan pada 28 Juli 2022, Slamet yang datang seorang diri menggunakan motor Honda CBR mengatakan ingin mencoba mesin motor yang akan dibelinya itu.

Kabur

Tanpa curiga, Rizal langsung mempersilahkan Slamet membawa sepeda motornya untuk dicoba.

Namun, Slamet tidak kunjung kembali. Padahal motor Honda CBR-nya masih terparkir di rumah Rizal. Rizal pun akhirnya melaporkan kejadian itu kepada polisi.

"Awalnya dia tawar motor saya dan kita COD di rumah, dia datang sendiri lalu mau coba mesin katanya, tapi enggak balik-balik, motornya orang itu masih di sini tapi," kata Rizal dirumahnya, Kamis (18/8/2022).


Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengatakan, saat olah TKP, baru diketahui ternyata motor yang ditinggalkan Slamet merupakan hasil curian.

Motor itu dicuri Slamet pada Desember 2021 di Kecamatan Candipuro.

"Motor yang ditinggal itu curian juga, tapi dipakai sendiri untuk sehari-hari oleh yang bersangkutan," kata Hari.

Kurang dari seminggu, polisi sudah berhasil menangkap Slamet. Ia diamankan bersama dengan barang bukti berupa sepeda motor yang dibawanya kabur di Desa Bades, Kecamatan Pasirian.

"Sudah kita amankan beserta barang buktinya, dan masih kita lakukan penyelidikan mohon bersabar," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/18/202955778/curi-motor-orang-lain-pria-di-lumajang-malah-tinggalkan-motornya-sendiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke