Salin Artikel

Setahun Kabur ke Kalimantan, Pelaku Judi Togel di Sumenep Ditangkap

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berinisial H (34), digelandang polisi atas dugaan keterlibatan dalam praktik judi togel.

Pria asal Desa Batuputih Kenek, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, tersebut diringkus polisi setalah buron selama lebih setahun karena kabur ke Pulau Kalimantan.

"Tersangka sebelumnya berhasil melarikan diri dan bersembunyi di Kalimantan, tapi sekarang sudah kita amankan dan dibawa ke Kantor Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, AKP Widiarti saat dihubungi, Kamis (18/8/2022).

Widiarti menjelaskan, praktik judi togel yang dilakukan H berlangsung pada Juni 2021 di Tegalan yang berada di Dusun Pondok Daya, Desa Batuputih Kenek, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep.

Namun, saat akan diamankan, pelaku melarikan diri dan pergi ke Pulau Kalimantan. Saat itu, status H masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi kemudian terus melakukan pemantauan terhadap pelaku.

Selanjutnya, pada Selasa (16/8/2022), polisi mendapat informasi bahwa H tengah berada di rumahnya di Desa Batuputih Kenek. Saat itu juga, H diamankan dan digelandang ke Polres Sumenep.

Polisi, lanjut Widiarti, tengah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, terutama terkait kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.

"Kalau untuk H sekarang sudah dilakukan penahanan dan l dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/18/175755378/setahun-kabur-ke-kalimantan-pelaku-judi-togel-di-sumenep-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke