Salin Artikel

Angin Puting Beliung di Bangkalan Rusak 70 Rumah hingga 2 Warga Terluka

Rizal Morris selaku Plt Kepala BPBD Bangkalan mengatakan, hujan angin di Bangkalan tersebut terjadi selama kurang lebih dua jam.

"Kemarin memang cuaca cukup buruk, sehingga data kami sementara mencatat ada 70 rumah warga, satu madrasah, dua musala rusak, serta empat rumah makan ini yang di daerah Kecamatan Tanah Merah tepatnya di Desa Poter, semuanya rusak akibat angin," ungkap dia saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).

Tidak hanya merusak bangunan, angin kencang juga membuat dua warga Desa Poter mengalami luka ringan. Keduanya tertimpa pohon yang roboh.

Di Kecamatan Kota Bangkalan, tower perekaman e-KTP dan tiang listrik juga rusak tertimpa pohon.

Bahkan menurut Rizal, beberapa titik sempat terendam banjir.

Yakni di wilayah Kelurahan Demangan, Kelurahan Kraton, dan Kelurahan Pengeranan dengan ketinggian genangan air rata-rata 30 sentimeter.


Tim gabungan Pemkab Bangkalan yang terdiri dari Dinsos Bangkalan, BPBD, dan TNI terus melakukan asesmen untuk memastikan korban bencana alam tersebut.

"Kemarin dua korban luka mendapat penanganan dari pihak keluarga dan tenaga kesehatan. Hari ini kami lakukan asesmen lanjutan bersama tim gabungan (TNI-Polri, Dinsos, pihak kecamatan dan relawan) untuk memastikan jumlah kerusakan terdampak," terang dia.

Kasi Pemadaman dan Penyelamatan Satpol PP Bangkalan Ortis Iskandar mengatakan, Minggu pukul 15.00 WIB, pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa di Jalan Kapten Syafri terdapat pohon tumbang yang menimpa bus.

"Kami kemarin turun dengan satu unit mobil damkar juga, tiba di lokasi pukul 15.13 WIB, selesai dan tuntas pukul 16.55 WIB karena di daerah Itu ada bus yang tertimpa pohon. Tapi Alhamdulillah semuanya selamat, hanya sempat macet saja," pungkas Dadang.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/15/192628178/angin-puting-beliung-di-bangkalan-rusak-70-rumah-hingga-2-warga-terluka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke