Salin Artikel

Curiga Diselingkuhi, Suami di Jember Bacok Istri Usai Makan Bersama

Kapolsek Jenggawah AKP Subagio mengatakan, penganiayaan dengan pisau dapur itu terjadi di di dalam rumah pelaku pada Jumat (12/8/2022).

"Kejadian itu diketahui kakak iparnya sendiri,” kata Subagio kepada Kompas.com via telepon, Senin (15/8/2022).

Kronologi kasus tersebut bermula saat pelaku dan korban makan bersama di ruang tamu. Setelah itu, korban beranjak ke dapur dan diikuti oleh pelaku.

Kemudian, beberapa detik terdengar suara seperti piring pecah dari dalam dapur.

Mendengar suara pecahan piring seperti ada yang bertengkar, kakak ipar korban lari ke dapur.

Dia sudah melihat pelaku memegang sebilah pisau besar dan tangan kirinya memegang rambut korban hingga menganiaya dengan membacok korban.

Akibatnya, korban yang merupakan istri pelaku luka parah di bagian kepala, leher dan perut. Selanjutya, korban dilarikan ke rumah sakit dr Soebandi Patrang.

Pelaku sudah diamankan oleh Polsek Jenggawah dan masih dimintai keterangan. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku menganiaya istrinya karena curiga selingkuh dengan pria lain.

“Pelaku curiga istrinya selingkuh dengan pria lain saat dia bekerja di luar kota,” tambah dia.

Akibat perbuatannya pelaku terancam dijerat pasal 44 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/15/093400278/curiga-diselingkuhi-suami-di-jember-bacok-istri-usai-makan-bersama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke