Salin Artikel

Bermula dari Kerangka Istri Sirinya Ditemukan, Pria di Bangkalan Mengaku kepada Kapolres Telah Bunuh 2 Orang Lain

KOMPAS.com - MS (33), tersangka pembunuhan istri siri di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap dua orang lain.

Pengakuan itu ia sampaikan di depan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polres Bangkalan, Jumat (12/8/2022).

“Terus dua (pembunuhan) lagi di mana? Jenazahnya di mana?” ujar Wiwit, dikutip dari Tribun Madura.

MS hanya menjawab di Kecamatan Modung, Bangkalan. Ia juga mengaku lupa di mana letak jenazah yang ia bunuh.

Pria tersebut hanya mengatakan motif pembunuhan di Modung. MS menuturkan, latar belakang pembunuhan itu karena korban menjual semua barang-barang milik istri tua, sedangkan hasil penjualannya diberikan ke istri muda.

"MS tiga kali rupanya melakukan pembunuhan, nanti kami akan jelaskan lebih lanjut karena saya baru tahu, baru disampaikan Kasat Reskrim,” ucapnya.

Terkait keterangan MS itu, Polres Bangkalan bakal melakukan pendalaman.

“Intinya masih digali, ada dua TKP pembunuhan. Mungkin untuk jenazahnya juga belum tahu, nanti kami cari kami dalami. Salah satu TKP nya di Modung,” ungkapnya.

Jejak pembunuhan MS terhadap istri sirinya, S (35), terkuak usai kaki warga tersangkut kerangka korban.

Kerangka itu ditemukan di semak belukar di Desa Sambiyan, Kecamatan Konang, Bangkalan, Rabu (3/8/2022) siang.

“Dia sangka itu adalah tulang-belulang sapi atau hewan ternak lainnya. Karena penasaran, ia mengajak istrinya dan ternyata itu adalah tulang-belulang manusia,” tutur Wiwit, Jumat, dilansir dari Tribun Madura.

Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi terhadap warga Kecamatan Konang, diketahui bahwa kerangka itu merupakan S yang hilang sekitar Mei 2022.

“Ternyata diketahui ada salah satu warga yang memang hilang sekitar 3 bulan yang lalu. Kami melakukan identifikasi ternyata ciri-ciri dari pakaian dan lain sebagainya yang terakhir dipakai korban cocok semua,” jelasnya.

Wiwit menyampaikan, menurut keterangan MS, pembunuhan itu didasari rasa cemburu karena istri sirinya diduga selingkuh. Saat dibunuh oleh MS, korban sedang hamil tiga bulan.

Tersangka MS dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ia terancam hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman | Editor: Pythag Kurniati)

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.co dengan judul Seusai Bunuh Istri yang Hamil, Pria Madura Ternyata Juga Lakukan 2 Pembunuhan Lain, Siapa Korbannya?

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.co dengan judul Pengakuan Pria Madura Nekat Cekik dan Bunuh Istrinya yang Hamil 3 Bulan, Motif Perselingkuhan?

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/14/173000278/bermula-dari-kerangka-istri-sirinya-ditemukan-pria-di-bangkalan-mengaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke