Salin Artikel

Bermula dari Kerangka Istri Sirinya Ditemukan, Pria di Bangkalan Mengaku kepada Kapolres Telah Bunuh 2 Orang Lain

KOMPAS.com - MS (33), tersangka pembunuhan istri siri di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap dua orang lain.

Pengakuan itu ia sampaikan di depan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polres Bangkalan, Jumat (12/8/2022).

“Terus dua (pembunuhan) lagi di mana? Jenazahnya di mana?” ujar Wiwit, dikutip dari Tribun Madura.

MS hanya menjawab di Kecamatan Modung, Bangkalan. Ia juga mengaku lupa di mana letak jenazah yang ia bunuh.

Pria tersebut hanya mengatakan motif pembunuhan di Modung. MS menuturkan, latar belakang pembunuhan itu karena korban menjual semua barang-barang milik istri tua, sedangkan hasil penjualannya diberikan ke istri muda.

"MS tiga kali rupanya melakukan pembunuhan, nanti kami akan jelaskan lebih lanjut karena saya baru tahu, baru disampaikan Kasat Reskrim,” ucapnya.

Terkait keterangan MS itu, Polres Bangkalan bakal melakukan pendalaman.

“Intinya masih digali, ada dua TKP pembunuhan. Mungkin untuk jenazahnya juga belum tahu, nanti kami cari kami dalami. Salah satu TKP nya di Modung,” ungkapnya.

Jejak pembunuhan MS terhadap istri sirinya, S (35), terkuak usai kaki warga tersangkut kerangka korban.

Kerangka itu ditemukan di semak belukar di Desa Sambiyan, Kecamatan Konang, Bangkalan, Rabu (3/8/2022) siang.

“Dia sangka itu adalah tulang-belulang sapi atau hewan ternak lainnya. Karena penasaran, ia mengajak istrinya dan ternyata itu adalah tulang-belulang manusia,” tutur Wiwit, Jumat, dilansir dari Tribun Madura.

Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi terhadap warga Kecamatan Konang, diketahui bahwa kerangka itu merupakan S yang hilang sekitar Mei 2022.

“Ternyata diketahui ada salah satu warga yang memang hilang sekitar 3 bulan yang lalu. Kami melakukan identifikasi ternyata ciri-ciri dari pakaian dan lain sebagainya yang terakhir dipakai korban cocok semua,” jelasnya.

Wiwit menyampaikan, menurut keterangan MS, pembunuhan itu didasari rasa cemburu karena istri sirinya diduga selingkuh. Saat dibunuh oleh MS, korban sedang hamil tiga bulan.

Tersangka MS dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ia terancam hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman | Editor: Pythag Kurniati)

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.co dengan judul Seusai Bunuh Istri yang Hamil, Pria Madura Ternyata Juga Lakukan 2 Pembunuhan Lain, Siapa Korbannya?

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.co dengan judul Pengakuan Pria Madura Nekat Cekik dan Bunuh Istrinya yang Hamil 3 Bulan, Motif Perselingkuhan?

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/14/173000278/bermula-dari-kerangka-istri-sirinya-ditemukan-pria-di-bangkalan-mengaku

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com