Salin Artikel

Pengibaran Bendera Merah Putih di Puncak Kawah Ijen Dibatasi Kurang dari 100 Orang

Kepala Pos Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, Sigit Haribowo mengatakan, lokasi puncak Kawah Ijen yang biasa digunakan tempat upacara bendera ada dua tempat yaitu di puncak kawah dan Paltuding.

"Ada dua tempat datar. Kalau di arah sunrise kemungkinan cukup kurang lebih 50-an orang," kata Sigit, Kamis (11/8/2022).

"Kalau dekat pagar nggak mungkin, karena campur aktivitas pengunjung, kapasitasnya kurang 50-an juga. Total kalau bisa di bawah 100 orang," imbuhnya.

Dijelaskan Sigit, pengibaran bendera merah putih di puncak Kawah Ijen harus mendapat izin resmi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). 

Sedangkan upacara bendera di lapangan Paltuding bisa dilakukan izin secara lisan maupun tulisan.

"Untuk saat ini, belum ada permohonan izin untuk pengibaran bendera merah putih," terangnya.

Namun pengelola tidak melarang kegiatan tersebut dilaksanakan di sekitar kawasan TWA Kawah Ijen. 

"Untuk giat pengelola mengikuti giat simpatisan. Sampai sekarang belum ada pemberitahuan untuk giat tersebut," tutup Sigit. 

Diketahui, Kawah Ijen seringkali menjadi rujukan relawan dalam upacara pengibaran bendera merah putih pada peringatan HUT RI.

Biasanya bendera yang dikibarkan di puncak Kawah Gunung Ijen itu cukup panjang dan besar sehingga melibatkan banyak peserta.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/11/161109578/pengibaran-bendera-merah-putih-di-puncak-kawah-ijen-dibatasi-kurang-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke