Salin Artikel

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Baru dalam Kasus Pembakaran Rumah di Jember

JEMBER, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Jember terus melakukan pengembangan terkait kasus pembakaran tujuh rumah dan kendaraan di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Polres Jember telah menetapkan enam tersangka baru dalam kasus itu. Namun, statusnya masih buron. Enam orang itu ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan aksi premanisme.

Sebelumnya, Polres Jember sudah menetapkan tersangka terhadap sembilan orang pelaku pembakaran.

“Saat ini kami masih terus melakukan penyidikan, kami lengkapi alat buktinya terhadap sembilan orang yang kemarin sudah kami lakukan penahanan,” kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo kepada Kompas.com via telepon, Senin (8/8/2022).

Herry mengatakan, penyidik masih ada di lapangan untuk mengembangkan kasus itu dan mencari tersangka yang masih dalam pengajaran. Baik pelaku pembakaran maupun terkait premanisme di kawasan Mulyorejo.

Dia menegaskan, jumlah tersangka itu bisa terus bertambah seiring dengan pengembangan kasus.

“Semua nama-nama sudah kami dapatkan lengkap,” ujar dia.

Dia mengatakan, ada enam orang tersangka yang terlibat dalam aksi premanisme. Namun, mereka semua belum diamankan dan masih dalam status buron. Sebab, mereka tidak ada di tempat tinggalnya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu motif dari teror pembakaran itu karena konflik perbedaan batas tanah. Apalagi, permukiman warga yang berbatasan dengan Banyuwangi itu adalah perkebunan kopi. Yakni, perbatasan antara Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi dan Kecamatan Silo, Jember.

“Ada warga yang merasa kopi miliknya diambil oleh petani yang lain,” tutur dia.

Akhirnya, masalah tersebut terus berkembang sehingga muncul teror pembakaran pada rumah dan kendaraan warga di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Jember.

“Mungkin ini adalah akumulasi dari bertahun-tahun dan menguap sekarang,” tambah dia.

Kasus pembakaran tujuh rumah dan tujuh kendaraan di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, itu terjadi pada Sabtu (30/7/2022).

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/08/125129278/polisi-tetapkan-6-tersangka-baru-dalam-kasus-pembakaran-rumah-di-jember

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke