Salin Artikel

Hanya 3 Kecamatan Bebas PMK, Bupati Gresik Sebut Tingkat Kesembuhan Hewan Ternak 70 Persen

Kendati demikian, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyebut, tingkat kesembuhan hewan ternak yang ada di Gresik pasca terpapar PMK cukup tinggi. Sehingga masyarakat diimbau untuk tidak panik berlebihan, ketika hewan ternak peliharaan terjangkit PMK.

"Per 5 Agustus, kondisi yang sakit (hewan terpapar PMK) hampir 5.247 ekor. Tingkat kesembuhan di angka 3.930 ekor, kurang lebih 70 persen angka kesembuhannya," ujar Yani, saat menerima kunjungan Komisi B DPRD Jawa Timur dalam rangka monitoring wabah PMK, Jumat (5/8/2022).

Guna mencegah penularan dan pengendalian PMK, Dinas Pertanian Gresik juga terus melakukan vaksinasi dan pemberian obat-obatan terhadap hewan ternak.

Adapun sampai 3 Agustus 2022, Dinas Pertanian Gresik telah menerima sebanyak 8.000 dosis vaksin PMK dan telah disuntikkan terhadap 4.900 hewan ternak.

Yani menambahkan, pihaknya juga melakukan serangkaian tindakan dalam penanganan dan juga mengendalikan laju PMK di Gresik.

Mulai dari pengumpulan data cepat penyebaran hewan ternak per kecamatan, regulasi jual beli hewan ternak, sampai penutupan pasar hewan. Terlebih, Gresik termasuk dalam empat daerah yang ditetapkan sebagai kawasan PMK.

“Sebab kasihan para nakes (tenaga kesehatan), nakesnya terbatas. Karena ketika pasar buka, maka penyebarannya tidak berhenti (PMK), menyebar terus. Makanya kami berhentikan dulu, menutup sementara pasar hewan. Tapi tidak melarang pendistribusian antar kandang, asal sapi benar-benar sehat,” kata Yani.

Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Indyah Aryani yang turut hadir sempat menuturkan, ada wacana dari pemerintah memberikan bantuan potong bersyarat bagi pemilik hewan ternak yang terjangkit PMK.

Bantuan ini nantinya sebagai ganti rugi hewan ternak yang tidak bisa disembuhkan alias mati lantaran terjangkit PMK, yang diberikan kepada peternak atau pemilik dengan beberapa persyaratan.

Besaran bantuan rencananya bakal diberikan Rp10 juta untuk per ekor sapi yang mati karena terjangkit PMK, Rp1,5 juta per ekor kambing atau domba dan Rp2 juta per ekor babi. Dengan salah satu syarat, penerima bantuan harus masuk dalam data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS).

"Wacana tersebut memang ada (pemberian bantuan ganti rugi). Namun kami masih menunggu cantolan hukumnya, dasar hukum yang bisa digunakan dalam penyaluran bantuan tersebut, serta petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat," tutur Kepala Dinas Pertanian Gresik, Eko Anindito Putro.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/06/134629778/hanya-3-kecamatan-bebas-pmk-bupati-gresik-sebut-tingkat-kesembuhan-hewan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke