Salin Artikel

Pengobatannya Disebut Abal-abal oleh Pesulap Merah, Samsudin Lapor ke Polda Jatim

Laporan itu dilayangkan oleh Samsudin Jadab yang kerap dikenal dengan sebutan Gus Samsudin, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati di Blitar, Jawa Timur.

Alasan laporan

Kuasa hukum Samsudin Tehuh Puji Wahono mengemukakan, Samsudin tak terima bahwa pengobatannya disebut abal-abal.

"Terlapor (pesulap merah) menyebut pengobatan yang dilakukan Gus Samsudin adalah sebuah tipuan atau trik," ungkap Teguh, Rabu (3/8/2022).

Pesulap merah pun dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial.

Pihak Samsudin membawa sejumlah video dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik sebagai barang bukti.

"Soal itu penipuan atau bukan, kita siap buktikan di pengadilan nanti. Yang pasti konten terlapor menggiring opini publik," kata dia.

Saat itu Pesulap Merah mendatangi padepokan yang terletak di Blitar, Jawa Timur tersebut untuk membuktikan kemampuan penyembuhan penyakit yang diklaim oleh Samsudin.

Namun, setibanya di sana terjadi kegaduhan hingga Kepala Desa Rejowinangun turun tangan meminta KTP Pesulap Merah.

Marcel dan tim selanjutnya terlibat perdebatan hingga mengundang lebih banyak orang termasuk pengikut Gus Samsudin. Akhirnya Marcel memutuskan meninggalkan lokasi.

Kades Rejowinangun Bhagas Wigasto mengaku, keributan tersebut telah menyeret nama desanya.

Bahkan aplikasi pelayanan publik desa dan satu portal UMKM desa diretas oleh orang yang tak diketahui.

Warga desa kemudian merasa tak terima lantaran konflik tersebut merembet terlalu jauh hingga mereka menggeruduk dan menuntut padepokan Samsudin ditutup, Minggu (31/7/2022).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Priska Sari Pratiwi)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/04/120636278/pengobatannya-disebut-abal-abal-oleh-pesulap-merah-samsudin-lapor-ke-polda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke