Salin Artikel

Padepokan Nur Dzat Sejati Dituduh Melakukan Penipuan, Samsudin: Itu Fitnah

Padepokan Nur Dzat Sejati berada di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur,

“Sebab sekarang ini sedang terjadi opini di media sosial bahwa padepokan itu melakukan penipuan. Padahal itu sama sekali tidak bisa dibuktikan,” ujar Samsudin usai mengikuti mediasi di Kantor Polres Blitar, Selasa (2/8/2022) malam.

“Dan itu adalah sebuah kebohongan atau fitnah menurut kami,” tambahnya sembari berjalan meninggalkan gedung utama Kantor Polres Blitar.

Samsudin dan Padepokan Nur Dzat Sejati memang dikenal aktif mengunggah konten video di YouTube. Ia pun mengeluhkan perseteruannya dengan Pesulap Merah alias Marcel Radhival yang berujung pada penutupan padepokan merupakan imbas dari media sosial.

“Inilah hebatnya media sosial ya. Hanya karena opini kemudian terjadi masalah yang seperti ini,” tuturnya.

Dia tidak menyebut Pesulap Merah atau Marcel Radhival dan hanya menyebut opini tersebut sebenarnya berasal dari satu orang saja.

Namun, kata Samsudin, opini dari satu orang di media sosial itu memancing masyarakat luas hingga berujung pada tuntutan penutupan padepokan.

“Ini kan sebenarnya sebuah opini saja dari seseorang di media sosial sehingga orang lain ikut terpancing dalam masalah ini,” kata Samsudin.

Tolak istilah penutupan padepokan

Lebih jauh, pria berjanggut panjang yang selalu mengenakan jubah itu menolak menyebut Padepokan Nur Dzat Sejati ditutup.

Kata dia, upaya yang dilakukan saat ini merupakan tindakan untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

“Jadi tidak ada kata penutupan, hanya untuk mengkondusifkan. Tetap seperti biasa yang penting kondusif dulu saja. Kondusif kegiatan, yang penting bisa dikondusifkan. Gitu aja,” ujar Samsudin.

“Jadi intinya ya dalam mediasi tadi bahwa untuk menjaga keamanan kita sama-sama mengondisikan antara padepokan dan masyarakat,” tambahnya.


Izin praktik pengobatan

Menurutnya, Padepokan Nur Dzat Sejati telah memiliki izin praktik pengobatan dan perizinan lokasi dari pihak yang berwenang.

Kata Samsudin, selama proses mediasi yang berlangsung lebih dari tujuh jam itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar juga membenarkan adanya izin praktik pengobatan tradisional yang dijalankan padepokan.

“Tadi dari dinas kesehatan sudah mengizinkan tidak ada masalah. Tempatnya juga tidak. Sekarang ini hanya dari opini mendia sosial bahwa saya melakukan penipuan. Tapi sama sekali tidak ada masalah dari segi hukum,” jelas Samsudin.

Sebelumnya, Padepokan Nur Dzat Sejati yang terletak di dekat Sungai Brantas di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, digeruduk ratusan warga sekitar pada Minggu (31/7/2022). Warga menuntut agar Padepokan ditutup.

Protes warga itu dipicu oleh perseteruan antara Youtuber Pesulap Merah dan Samsudin yang kemudian menyeret nama warga dan Desa Rejowinangun. Warga tidak terima jika dianggap berpihak pada Samsudin dan menjadi perisai Padepokan.

Melalui mediasi yang diselenggarakan di Kantor Polsek Kademangan akhirnya disepakati padepokan ditutup sementara meski warga menuntut penutupan permanen. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/03/053722678/padepokan-nur-dzat-sejati-dituduh-melakukan-penipuan-samsudin-itu-fitnah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke