NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Buntut Bayi Meninggal Saat Persalinan, RSUD Jombang Diminta Perbaiki Layanan

JOMBANG, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, Jawa Timur, diminta untuk memperbaiki pelayanan kesehatan terhadap pasien menyusul kasus bayi meninggal saat dalam proses persalinan.

Permintaan itu merupakan rekomendasi dari dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang usai hearing terkait insiden bayi meninggal di Kantor DPRD Jombang, Selasa (2/8/2022).

Persalinan yang berujung kematian bayi itu terjadi pada Kamis (28/7/2022). Adapun bayi yang meninggal saat persalinan merupakan putri dari pasangan Yopi Widianto (26) dan Rohma Roudlotul Jannah (29), warga Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

"Harus ada pembenahan. Jadi kita berharap, pelayanan di RSUD Jombang harus diperbaiki," kata Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati, usai memimpin hearing di Kantor DPRD Jombang, Selasa.

Pantauan Kompas.com di kantor DPRD Jombang, pertemuan itu dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, ayah dari bayi yang meninggal dan keluarganya, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.

Selain itu, hearing terkait kasus bayi meninggal di tengah proses persalinan tersebut juga dihadiri pimpinan Puskesmas Sumobito.

Menurut Erna, perbaikan layanan harus dilakukan agar kasus yang dialami pasangan Yopi Widianto-Rohma Roudlotul Jannah tidak terulang lagi.

"Tadi sudah disampaikan oleh dokter Vidya (Kabid Pelayanan Medis RSUD Jombang), bahwasanya nanti akan meningkatkan pelayanan, kemudian melayani masyarakat dengan sepenuh hati," kata Erna.

Sementara itu, pertemuan antara RSUD Jombang dengan keluarga pasien di DPRD Jombang berakhir dengan kesepakatan damai. Erna mengatakan, pihak keluarga pasien sudah menerima penjelasan dari manajemen rumah sakit.


Dengan demikian, lanjut Erna, kasus persalinan yang berujung kematian bayi dianggap sudah selesai.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, nasib malang dialami pasangan Yopi Widianto (26)-Rohma Roudlotul Jannah (29) karena anak pertamanya meninggal di tengah proses persalinan, Kamis (28/7/2022) malam.

Persalinan normal tersebut tidak berjalan mulus setelah kepala bayi keluar, namun badannya masih tersangkut di dalam.

Untuk menyelamatkan nyawa sang ibu, dilakukan pemisahan kepala dengan anggota badan bayi setelah petugas mendapatkan persetujuan dari Yopi Widianto.

Jenazah sang bayi kemudian dibawa pulang untuk dimakamkan. Adapun istri Yopi, masih dirawat di RSUD Jombang dan memasuki masa pemulihan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/02/194241178/buntut-bayi-meninggal-saat-persalinan-rsud-jombang-diminta-perbaiki-layanan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke