Salin Artikel

Rumah Jagal Anjing di Surabaya Dipasang Garis Polisi

Rumah milik pasangan suami istri LM (70) dan S (58)) kembali didatangi petugas Inafis Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya sekitar pukul 16.00 WIB.

Lurah Sumur Welut Sri Wahyoeningtiyasih menyampaikan bahwa situasi terkini rumah jagal anjing yang berada di Kampung Pesapen RT IV RW 02 itu diidentifikasi TKP oleh polisi. 

"Kemarin sekitar pukul 16.00 WIB pihak penyidik Polrestabes dan Polda didampingi langsung oleh pihak kelurahan saya sendiri, RT, dan RW juga," kata Sri kepada Kompas.com, Selasa (2/8/2022).

Petugas kepolisian membutuhkan waktu sekitar 1 jam lebih untuk melengkapi data sebagai bahan bukti.

"Kemarin banyak yang datang juga, kondisi rumah pak LM memang lantai dua," ucap dia.

Dirinya saat ini memasrahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada kepolisian. Sedangkan dari sisi pencegahan pihaknya sudah memberikan pemahaman kepada LM dan S.

Terpisah, Kasubnit Tipidek Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Raka Bima Grimaldi mengatakan, telah mendatangi rumah jaga anjing dengan pasukan lengkap.

"Kemarin kami datang dalam rangka menindaklanjuti laporan dari pecinta satwa. Sejak kemarin police line sudah terpasang," ungkap dia.

Selama melakukan identifikasi, petugas juga telah menggali informasi proses jagal anjing hingga sampai diolah.

Sebelumnya, rumah jagal anjing di Surabaya digerebek polisi. Rumah jagal anjing itu disebut telah puluhan tahun membuat olahan daging anjing. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/02/190504178/rumah-jagal-anjing-di-surabaya-dipasang-garis-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke