Salin Artikel

Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun, 8 Distributor Diperiksa

MADIUN, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, memeriksa delapan distributor pupuk bersubsidi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi tahun 2019 Kabupaten Madiun yang merugikan negara Rp 2 miliar, Selasa (2/8/2022).

Namun, saat diperiksa, distributor itu tidak mengetahui bahwa ada petani yang memiliki Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tidak menerima jatah pupuk bersubsidi.

Salah satu distributor pupuk bersubsidi, Sulton Saputro, yang dikonfirmasi Kompas.com usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejari Kabupaten Madiun, menyatakan persoalan petani tidak menerima pupuk bersubsidi sesuai RDKK menjadi urusan kelompok tani.

“Itu (petani tidak terima pupuk bersubsidi sesuai RDKK) kurang tahu ya. Soalnya itu ranahnya di kelompok tani. Saya hanya melayani berdasarkan RDKK itu saja,” ujar Sulton.

Selama menjadi distributor pupuk bersubsidi, pemilik CV Mekar Jaya ini hanya melayani petani yang bergerak di bidang tanaman pangan saja.

Sulton tidak pernah melayani permintaan pupuk bersubsidi kepada petani tebu.

“Kami tidak melayani petani tebu. Kami melayani bidang tanaman pangan saja,” tutur Sulton.

Menyoal kuota penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun, Sulton mengatakan jumlah alokasinya tidak pasti. Besarnya, tergantung alokasi yang diputuskan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Besarnya tidak pasti. Tergantung alokasi dari Kementan,” jelas Sulton.

Ia menyebut per kecamatan penyaluran pupuk bersubsidi bisa mencapai 2.000 hingga 4.000 ton.

“Pemeriksaan mulai sejak kemarin dan hari ini. Totalnya, ada delapan distributor yang kami pemeriksa,” kata Purning.

Ia mengatakan, total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 80 orang. Saksi yang diperiksa berasal dari kalangan pejabat Distan Kabupaten Madiun, staf Petrokimia Gresik, manajer dua pabrik gula, penyuluh, komisi pengawas pupuk dan pestisida hingga kelompok tani.

Usai memeriksa saksi, penyidik akan meminta auditor untuk menghitung jumlah kerugian negara dalam kasus ini. Setelah diketahui jumlah kerugian negara, penyidik baru akan menetapkan tersangkanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/02/190009378/korupsi-pupuk-bersubsidi-di-madiun-8-distributor-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke