Salin Artikel

Hendak Tawuran dan Berbuat Onar, 40 Remaja di Gresik Ditangkap Polisi

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, puluhan remaja itu hendak tawuran dan berbuat onar di sekitar Jalan Fatimah Binti Maimoen, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur, Senin (1/8/2022) dini hari.

"Informasinya mereka ini hendak tawuran, sebagai antisipasi anggota kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil digagalkan. Mereka kemudian kami amankan dan langsung dibawa ke Mako (Mapolres Gresik)," ujar Wahyu saat dikonfirmasi awak media, Senin.

Selain 40 remaja, polisi juga turut mengamankan 39 kendaraan yang ditumpangi berupa sepeda motor ke Mapolres Gresik.

Sementara para remaja diperiksa lebih lanjut, aparat kepolisian juga mendata sepeda motor yang ditumpangi para remaja.

Manurut informasi yang berkembang, para remaja ini hendak melakukan tawuran usai terlibat saling ejek melalui media sosial.

Namun belum sampai aksi tawuran dilakukan, aparat kepolisian sudah keburu berada di lokasi.

"Masih kami lakukan pendalaman. Sebab dari 40 remaja yang diamankan, ada 11 di antaranya yang masih di bawah umur," kata Wahyu.

Wahyu menambahkan, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama para orangtua.

Diharapkan supaya para orangtua dapat memantau pergaulan dan aktivitas anak mereka masing-masing, supaya tidak terjerumus melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

"Orangtua juga sebaiknya memantau dan mengetahui aktivitas anaknya saat di luar rumah, makanya akan kami panggil ke Mako," tutur Wahyu.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/01/201800178/hendak-tawuran-dan-berbuat-onar-40-remaja-di-gresik-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke