Salin Artikel

Rawan Kecelakaan, Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Malang Dipasangi Sirine

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggi Krishna mengatakan salah satu titik tersebut berada di Jalan Plaosan Barat, Kecamatan Blimbing.

Polresta Malang Kota telah melakukan survei terkait perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang rawan kecelakaan. Berdasarkan survei, terdapat enam titik perlintas tanpa palang pintu di Kota Malang.

"Sementara ini pemasangan sirine dan rotator baru kami pasang di satu perlintasan saja, sedangkan lima perlintasan lainnya menyusul," jelas Yoppy saat dihubungi via pesan WhatsApp, Jumat (29/7/2022).

Dengan pemasangan sirine dan rotator itu, masyarakat bisa terbantu dan lebih hati-hati dalam berkendara.

Selain itu, masyarakat diharapkan tetap mewaspadai rambu lalu lintas terutama saat melewati perlintasan kereta api.

"Upaya ini kami lakukan semata- mata untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, apabila melintasi perlintasan kereta api dan kami berharap tidak ada lagi kecelakaan yang timbul akibat menerobos palang perlintasan kereta api," katanya.

Selain di Jalan Plaosan Barat, juga terdapat titik rawan kecelakaan di perlintasan rel kereta api lainnya. Di antaranya di Jalan Ahmad Yani Gang Satriya, Jalan Ahmad Yani Gang Pulosari 1, Jalan Ciptomulyo Gang 2, Jalan Gadang Gang 4, dan Jalan Satsuitubun Gang 1.

Namun, Yoppy tetap berharap kepada pihak-pihak terkait dapat memasang palang pintu di titik-titik perlintasan rel kereta tersebut.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/29/214131078/rawan-kecelakaan-perlintasan-kereta-api-tanpa-palang-pintu-di-malang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke