Salin Artikel

10.000 Penerima Bansos PKH dan BPNT di Sumenep Tak Valid

SUMENEP, KOMPAS.com - Dana penerima bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bermasalah. Karenanya, Pemerintah Kabupaten Sumenep belum mencairkan bantuan itu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Zulkarnaen mengatakan, pihaknya belum menyalurkan bantuan itu karena ada data penerima yang tidak valid.

Menurutnya, ada sekitar 10.000 calon penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) diketahui tidak valid. Sebab, ada calon penerima yang sudah meninggal dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak ada.

"Sementara, data yang kami temukan itu ada sekitar 10.000 orang (penerima bansos) yang meninggal, data yang meninggal itu kan jadi tidak valid, harus dilakukan perbaikan,” kata Zulkarnaen saat dihubungi, Kamis (28/7/2022).

Zulkarnaen menjelaskan, proses perbaikan DTKS akan dikebut hingga Minggu (31/7/2022) mendatang. Setalah proses perbaikan selesai, pihaknya akan langsung melakukan entri sistem ke data milik Kementerian Sosial.

"Sekarang pelan-pelan kita sudah entri, akhir bulan ini kita sudah mendapatkan verifikasi dan validasi (verval) kelayakan," kata dia.

Selanjutnya, kata Zulkarnaen, data yang sudah diperbaiki akan secepatnya dikirim ke Kemensos agar segera mendapatkan pengesahan KPM.

Dengan begitu, bantuan dari pemerintah berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bisa tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.

Bantuan itu belum dicairkan terhitung mulai April hingga pertengahan Juli 2022.

"Target kita di awal bulan (Agustus) sudah selesai (perbaikan data). Jadi kita akan berkirim surat ke Kemensos untuk mendapatkan pengesahan agar bisa segera dicairkan,” pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/29/140943178/10000-penerima-bansos-pkh-dan-bpnt-di-sumenep-tak-valid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke