Salin Artikel

Gunung Raung Naik Level Waspada, Warga Diimbau Tak Beraktivitas pada Radius 3 Km

Hal itu sesuai surat resmi bernomer 380.Lap/GL.05/BGL/2022, tertanggal 29 Juli 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono.

Dalam surat itu, pemerintah daerah dan BPBD Provinsi Jawa Timur, serta BPBD Kabupaten Bondowoso, Banyuwangi, dan Jember agar berkoordinasi dengan PVMBG atau Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung.

Surat resmi yang diumumkan oleh Kepala Pos PGA Raung Mukijo itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mendekati pusat erupsi di kawah puncak dengan radius 3 kilometer.

Badan Geologi juga meminta kepada masyarakat di sekitar Gunung Raung untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Raung.

Selain itu, juga senantiasa mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Jawa Timur dan BPBD Kabupaten Bondowoso, Banyuwangi dan Jember.

Diketahui, status gunung yang terletak di tiga kabupaten itu, yakni Banyuwangi, Bondowoso, dan Jember, naik dari level I normal ke level II waspada pada Jumat (29/7/2022). 

Dalam rilis resmi itu, bagian dasar kaldera Kawah Gunung Raung masih memperlihatkan aktivitas yaitu ditandai dengan adanya hembusan solfatara atau fumarola.

Dijelaskan, anomali panas yang terekam oleh citra satelit Terra dan Aqua di permukaan kawah, terdeteksi pada tanggal 28 Juli 2022 sebesar 2 mW.

Hal itu mengindikasikan bahwa ada dinamika magma pada permukaan kawah Gunung Raung.

Pemodelan GPS mengonfirmasi bahwa telah terjadi inflasi di satu titik yang jaraknya lebih dari 10 km dari puncak pada permukaan kawah Gunung Raung periode Juni-Juli 2022.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/29/135422278/gunung-raung-naik-level-waspada-warga-diimbau-tak-beraktivitas-pada-radius

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke