Salin Artikel

Wali Kota Malang Izinkan "Fashion Show" di Kayutangan, asalkan....

Meski sempat dibubarkan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu, menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk kebebasan berekspresi dari masyarakat.

Namun, Sutiaji juga memberi catatan, kegiatan serupa ke depan harus dilengkapi dengan izin dari aparat.

"Itu hak mereka tetapi juga harus menghargai hak orang lain. Jangan mengganggu jalan, ketertiban, dan lainnya. Kemudian kalau memang ingin fashion ya harus dilengkapi ada izin kepolisian," kata Sutiaji saat diwawancarai di Hotel Santika, Kota Malang pada Kamis (28/7/2022).

Sutiaji juga meminta bagi penggiat fashion untuk tidak mengganggu penggunaan dari fasilitas umum yang ada.

Contohnya, seperti jalur pedestrian yang digunakan untuk akses jalan kaki bagi masyarakat.

Izinkan di zebra cross

Terlepas dari hal tersebut, Sutiaji tidak menyalahkan kegiatan fashion show di zebra cross lampu merah Rajabali, Jalan Jenderal Basuki Rahmat.

"Kalau waktunya lampu merah ya jalan (fashion show) kan enggak ganggu orang, kalau lampu hijau dan kuning ya jangan," katanya.

Ia juga mengingatkan agar pakaian yang digunakan saat fashion show dapat lebih sopan. 

"Karena pakaiannya yang lenggak lenggoknya tidak etis, minta kepada mereka-mereka ya dijaga karena ini di jalan banyak orang lihat, ada anak kecil dan sebagainya," tuturnya.

"Jadi jangan sampai menimbulkan masalah, karena yang WA ke kami juga ada ulama, tapi substansinya adalah berekspresi sah-sah saja," imbuh Sutiaji. 

Sutiaji juga meminta kepada para orangtua untuk bisa memberi pemahaman kepada nak-anaknya bila kegiatan fashion show itu digelar kembali. 

"Saya juga mohon kepada masyarakat untuk mendidik juga, justru menurut saya masyarakat harus memahamkan kepada anak-anak kita," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/28/150320278/wali-kota-malang-izinkan-fashion-show-di-kayutangan-asalkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke