Salin Artikel

Gunung Raung Meletus, Pengunjung Dilarang Mendaki

Petugas Pos Pengawasan Gunung Api (PPGA) Raung melarang masyarakat atau wisatawan untuk turun ke dasar kawah atau mendekati kawah yang ada di puncak.

"Petugas juga melarang masyarakat berkemah di sekitar puncak, bibir dan kaldera kawah Gunung Raung," kata Petugas PPGA Raung Burhan Alethea dari rilis resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (28/7/2022).

Larangan itu dilakukan untuk menghindari potensi bahaya gas-gas vulkanik Gunung Raung yang dapat membahayakan jiwa manusia.

Diketahui, Gunung Raung yang berada di perbatasan Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso dan Jember kembali erupsi, pada Rabu petang.

Gunung itu mengeluarkan abu vulkanik berwarna cokelat kelabu setinggi 1.500 meter dari atas puncak.

Gunung setinggi 3.332 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu mengeluarkan abu vulkanik pada kurun waktu pukul 17.19 - 17.28 Wib.

Akibat letusan itu, sejumlah rumah warga di Kecamatan Sumberjambe dan Ledokomo Kabupaten Jember terdampak hujan abu di beberapa titik.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/28/113318278/gunung-raung-meletus-pengunjung-dilarang-mendaki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke