Korban mengalami luka berat pendarahan di kepala, patah tulang bagian kaki kanan dan kiri. Korban meninggal dunia saat perjalanan menuju ke rumah sakit Al Huda Gambiran.
Menurut keterangan, korban tertabrak saat berteduh menghindari guyuran hujan di gapura Masjid Al Manar Desa Sambimulyo Kecamatan Bangorejo, pada Sabtu (23/7/22) sekitar pukul 11.15 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan truk colt diesel dengan nomor polisi DK 8972 GT, sepeda motor Honda Beat nomor polisi P 2388 SH dan Yamaha Jupiter nomer polisi P 5549 ZD.
Kecelakaan maut tersebut bermula saat truk yang dikemudikan oleh Edi Siswanto (46) dari arah utara melaju kencang, hendak mendahului sepeda gayung yang ada di depannya.
Saat hendak mengerem, sopir asal Dusun Mulyoasri, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran itu justru menginjak pedal gas, sehingga truk itu bertambah kencang dan oleng.
Dua pengendara sepeda motor dan satu penumpang yang berada di gapura masjid akhirnya tertabrak. Hingga membuat Putri tewas.
Sedangkan penumpang Honda Beat bernama Tri Dias Elvana Rose (20) warga Desa Sumbermulyo, mengalami patah tulang kaki kanan, paha, betis dan mulut.
Sementara pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter, dalam kondisi sehat.
"Korban luka masih menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit Al Huda Gambiran," ungkap Petugas Lantas Polsek Gambiran, Polresta Banyuwangi Aiptu Basori.
Disebutkan, saat mengemudi sopir truk pengemudi tidak memiliki SIM A maupun SIM B. Kuat dugaan sang sopir mengemudi dengan kondisi kencang.
Kini kasus kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan tersebut ditangani oleh Unit Lantas Polsek Gambiran.
https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/24/193630078/berteduh-di-gapura-masjid-gadis-di-banyuwangi-tewas-tertabrak-truk