Salin Artikel

Kisah Pilu Siswi di Banyuwangi, Diperkosa 3 Orang hingga Hamil, Ditinggal Kabur Usai Dinikahi Pelaku

Siswi SMA ini menjadi korban pemerkosaan tiga orang hingga hamil. Ia pun terpaksa dinikahkan dengan S, salah satu pelaku yang memerkosanya. 

Namun usai menjalani akad nikah sehari, S kabur meninggalkan SA. 

Mirisnya, kepergian S terjadi saat perut SA hamil 5 bulan. Agar tidak dihubungi, S dengan sengaja memblokir nomor HP SA.

Kejadian yang dialami SA hingga hamil juga baru diketahui kedua orangtuanya saat S meninggalkan anaknya sendiri.

Pihak keluarga sebenarnya legowo menunggu itikad baik S maupun dua terduga pelaku lain untuk bertanggung jawab.

Namun hingga SA melahirkan, para terduga pelaku pemerkosaan yakni S, F, maupun Mr. X tidak menghubungi keluarga sama sekali alias lepas tanggung jawab.

Merasa anaknya ditelantarkan dan diperlakukan seenaknya, kedua orangtua korban marah besar. Mereka meminta pertanggungjawaban kepada para pelaku.

"Kami ingin keadilan, kalau bisa dipenjara saja semua yang terlibat,” kata TH (57), ayah korban.

TH meminta agar para pelaku ditangkap dan diadili sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ibu korban, MH (57), berharap kasus yang menimpa anak perempuannya itu dapat menjadi perhatian serius semua pihak terutama pihak kepolisian.

Keluarga sepakat membawa masalah yang dialami itu ke jalur hukum. SA dan keluarga akhirnya mengadu dan didampingi oleh At Taubah Center Banyuwangi.

Didampingi kuasa hukum, guru dan orangtua, SA sambil menggendong bayinya resmi melaporkan dugaan kasus pemerkosaan yang dialami ke Polresta Banyuwangi, pada Rabu 19 Juli 2022.

"Kita fasilitasi korban ke Polresta Banyuwangi untuk membuat aduan agar segera menindaklanjuti, supaya korban mendapat keadilan," kata Direktur At Taubah Center Banyuwangi, Sunaryo, Sabtu (23/7/2022).

Polisi selidiki

Polisi yang mendapat aduan dari korban langsung bergerak cepat. Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami SA kini dalam tahap penyelidikan.

"Saat ini kami sedang melengkapi pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi alat bukti," kata Waka Satreskrim Polresta Banyuwangi Iptu Badrudin Hidayat kepada awak media.

Polisi menyebut, setelah alat bukti dan keterangan saksi terpenuhi, langkah selanjutnya akan gelar perkara guna menentukan status kasus dugaan kekerasan seksual ini.

"Apalagi hasil - hasilnya telah memenuhi unsur maka kita akan melakukan proses selanjutnya," tutupnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/23/143145678/kisah-pilu-siswi-di-banyuwangi-diperkosa-3-orang-hingga-hamil-ditinggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke