Salin Artikel

Dinsos Kota Malang Terima 47 Laporan Perebutan Kuasa Anak akibat Perceraian

MALANG, KOMPAS.com - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Jawa Timur, menerima 47 laporan soal perebutan kuasa anak akibat perceraian orangtua dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Dinsos mencatat, kasus perceraian yang berujung pada perebutan kuasa anak didominasi karena pernikahan dini.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Penny Indriani mengatakan, pihaknya tengah menjalankan sejumlah program guna menangani dan mencegah kasus perceraian yang berujung pada perebutan hak asuh anak.

Pertama, program pojok curhat, yakni pendekatan dari tingkat terbawah dengan menggandeng PKK hingga Dasawisma untuk penyuluhan.

"Itu kita gencarkan sampai ke tingkat RT RW. Ini harus dilakukan dari titik paling bawah dan sudah berjalan," kata Penny saat diwawancarai di Kota Malang pada Kamis (21/7/2022).

Kedua, program sekolah kartini. Program itu untuk memberikan edukasi mulai pranikah hingga pada masa pernikahan.

Terdapat dua kelas dalam dua kategori pranikah dan masa pernikahan. Usia 18 hingga 25 tahun mengikuti kelas pranikah dan usia 26 sampai 45 tahun mengikuti kelas masa pernikahan.

"Program ini sudah lama kita lakukan, jadi yang ikut kelas usia 26 sampai 45 tahun itu kita edukasi bagaimana supaya pernikahannya sakinah, mawaddah, warahmah," katanya.

Dinsos juga bekerja sama dengan berbagai dinas terkait guna menangani kasus kekerasan anak dan lainnya, baik di sektor pendidikan hingga lingkungan.

Seperti halnya di lingkungan pendidikan sekolah, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang untuk memberi bimbingan kepada guru BP (Bimbingan dan Penyuluhan).

"Kita ke terminal-terminal juga. Kalau di sekolah melalui guru BP kita bimbing bahwa ini enggak boleh dilakukan ke anak-anak, harusnya seperti ini dan itu," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/22/150622878/dinsos-kota-malang-terima-47-laporan-perebutan-kuasa-anak-akibat-perceraian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke