Salin Artikel

Kasus Pembunuhan Perempuan di Pasuruan Terungkap, Berawal dari Tuduhan Persetubuhan

PASURUAN, KOMPAS.com - Terduga pelaku pembunuhan kepada Lebo (47), ibu rumah tangga di Desa Banjarimbo, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, telah ditangkap polisi.

Ia adalah MA (43), seorang pria yang merupakan tetangga korban. MA nekat membunuh korban akibat perselisihan di antara keduanya.

"Awalnya mereka cekcok diawali oleh korban. Ia menuduh pelaku pernah menyetubuhi korban. Padahal pelaku mengaku tidak pernah melakukannya," ungkap Kepala Kepolisian Resor Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi dalam konferensi pers, Kamis (21/7/2022).

Cekcok itu terjadi di tepi jurang yang berada di kawasan kebun milik Sutirto, tempat korban bekerja mencabut singkong. Pelaku lewat di lokasi tersebut sekitar pukul 07.00 WIB.

"Saat itulah terjadi percekcokan antara pelaku dan korban. Awalnya korban memukul pelaku dengan linggis di punggungnya," ujarnya.

Kemudian, korban lari ke tepi jurang, dan dikejar oleh palaku. Di situ, pelaku membalas memukul korban, hingga korban tewas dan terjatuh ke jurang.

"Pelaku diduga tewas akibat pukulan benda tumpul ke kepala sisi kanan korban hingga menyebabkan pendarahan selaput otak," tuturnya.

Berdasarkan hasil visum et repertum, ditemukan beberapa luka di tubuh korban. Di antaranya, dua luka robek di pelipis, luka di telinga kanan bagian depan, dan luka robek di telinga.

"Peristiwa ini bukan pembunuhan berencana. Tapi spontanitas yang dilakukan oleh pelaku," jelasnya.


Pelaku dikenakan pasal berlapis. Yakni, pasal 338 KUHP dan 354 KUHP.

"Untuk ancaman hukuman pasal 338 yakni 15 tahun penjara. Sementara untuk pasal 354 KUHP hukumannya 10 tahun penjara," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Lebo (47), ibu rumah tangga di Desa Banjarimbo, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, ditemukan tewas di salah satu jurang sedalam 30 meter di kawasan tempat korban bekerja, yakni di kebun Sutirto, Jumanto dan kakak korban, Riami.

"Anak dan kakak korban ini mencari keberadaan korban, karena waktunya pulang dari tempatnya bekerja, korban tidak kunjung pulang," katanya.

Saat itu, korban ditemukan dalam keadaan sudah tewas dengan posisi tubuh tengkurap serta baju bawahannya terbuka.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/21/191717878/kasus-pembunuhan-perempuan-di-pasuruan-terungkap-berawal-dari-tuduhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke