Salin Artikel

Kasus Pria Nikahi Domba, Anggota DPRD Gresik Akhirnya Ditahan Polisi

GRESIK, KOMPAS.com - Nurhudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik, Jawa Timur, ditahan Kepolisian Resor (Polres) Gresik terkait kasus dugaan penistaan agama dalam perkara pria menikahi domba, Senin (18/7/2022). Sebelumnya, Nurhudi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Nurhudi yang merupakan anggota DPRD Gresik dari fraksi Partai Nasdem mendatangi Mapolres Gresik untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian. Nurhudi lantas diperiksa di ruang lidik I Mapolres Gresik.

Pemeriksaan terhadap Nurhudi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung selama sekitar 7 jam. Setelah itu, Nurhudi melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Nurhudi kemudian dibawa oleh petugas menuju rumah tahanan Mapolres Gresik.

"Kami lakukan pemeriksaan dulu untuk melengkapi berkas, baru dilakukan penahanan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro kepada awak media di Mapolres Gresik, Senin.

Kedatangan Nurhudi sekaligus melengkapi penahanan terhadap empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tiga tersangka lainnya sudah ditahan terlebih dahulu. Yakni, Saiful Arif yang menjadi mempelai laki-laki, Arif Syaifullah selaku pembuat konten, serta Krisna alias Sutrisno (S) yang berperan menikahkan SA dengan domba betina.

"Untuk tersangka S sudah memenuhi panggilan, Sabtu (16/7/2022) kemarin," ucap Wahyu.

Adapun Nurhudi merupakan pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang menjadi tempat pelaksanaan kegiatan nyeleneh tersebut.

Karena berstatus sebagai anggota DPRD Gresik, Nurhudi tidak ikut termasuk dalam panggilan pertama yang dilayangkan pihak kepolisian, lantaran menunggu surat izin dari Gubernur Jawa Timur.

Empat tersangka itu dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama. Khusus untuk Arif Syaifullah (AS) selaku pemilik konten, juga dikenakan pelanggaran atas Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/18/193835078/kasus-pria-nikahi-domba-anggota-dprd-gresik-akhirnya-ditahan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke