Salin Artikel

Sekolah Disegel Pemilik Tanah, Siswa SDN Rek Kerrek 4 Pamekasan Belajar di Rumah Warga

PAMEKASAN, KOMPAS.com - M Seli, warga Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menyegel Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rek Kerrek 4, Senin (18/7/2022). Penyegelan disebabkan persoalan tanah yang ditempati bangunan sekolah tersebut. Tanah itu masih berstatus milik M Seli.

Akibat penyegelan ini, puluhan siswa harus belajar di rumah warga.

Kepala SDN Rek Kerrek 4, Daman Huri menjelaskan, sebelum ruang kelas disegel, Seli masih pamit terlebih dahulu. Karena sekolah itu disegel oleh Seli bersama dengan orang-orang yang mengaku sebagai ahli waris tanah, Daman Huri tidak bisa berbuat apa-apa.

"Kami tak bisa melarang penyegelan karena yang menyegel pemilik tanah," terang Daman Huri saat menemani siswanya belajar di halaman rumah warga.

Penyegelan kali ini merupakan yang kedua kalinya. Penyegelan pertama terjadi pada akhir Januari 2022. Saat itu, segel dibuka setelah ada negosiasi antara pihak pemilik lahan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan. Namun, kali ini disegel kembali.

"Mungkin hasil negosiasinya tidak ada tindak lanjut sehingga sekarang disegel lagi," imbuh Daman Huri.

M Seli menjelaskan, asal-usul penyegelan itu karena saat ini ganti rugi lahan yang ditempati sekolah tidak ada tindak lanjut dari Disdikbud Kabupaten Pamekasan.

Menurut M Seli, pada tahun 2004 terjadi tukar guling tanah miliknya dengan tanah kas desa. Namun, sertifikat tanah hasil tukar guling tersebut tidak kunjung ada.

"Tanah yang ditempati sekolah itu sudah ditukar dengan tanah kas desa. Tapi tanah kas desa sekarang sudah diambil lagi oleh desa," kata Seli saat ditemui di kediamannya.


Setelah tanah kas desa diambil paksa oleh pihak desa, Seli menawarkan kepada Disdikbud Kabupaten Pamekasan agar tanah tersebut dibeli. Pihak ahli waris sudah sepakat untuk menjual tanah tersebut.

"Saya dan ahli waris lainnya mau jual tanah itu Rp 800 juta," ungkap Seli.

Setelah tanah itu mau dijual, tanggapan pihak Disdikbud tidak sesuai harapan. Justru, pihak Disdikbud Pamekasan menganggap bahwa tanah tersebut sudah dihibahkan oleh ahli waris.

"Kami dibohongi oleh Disdikbud Pamekasan. Tanah saya katanya sudah dihibahkan. Saat ditanya akta hibahnya tidak ada," ungkapnya.

Kepala Disdikbud Kabupaten Pamekasan, Ahmad Zaini, saat dikonfirmasi soal langkah yang akan dilakukan, enggan menjelaskan.

"Sementara belum bisa komentar. Kami fokus pada proses pembelajaran agar tetap berjalan," kata Zaini melalui pesan Whatsapp.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/18/173646678/sekolah-disegel-pemilik-tanah-siswa-sdn-rek-kerrek-4-pamekasan-belajar-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke