Salin Artikel

PBNU Ikut Mengawal Persidangan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI

MALANG, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut memantau kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur.

Kasus itu sedang dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Malang dengan terdakwa Julianto Eka Putra (JE), pendiri sekolah itu.

Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Fahrur Rozi mengatakan, pihaknya ikut mengawal kasus itu sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam menegakkan hukum yang berkeadilan.

Pihaknya berencana untuk mendatangi langsung persidangan pada 20 Juli 2022 nanti. Persidangan itu dengan agenda pembacaan tuntutan.

"Tanggal 20 Juli akan ada sidang penuntutan, rencananya kita akan turun langsung melihat jalannya persidangan itu," ungkap Fahrur Rozi saat ditemui di Kabupaten Malang, Senin (18/7/2022).

Tidak hanya itu, Fahrur menyebut, Jusuf Hamka, selaku ketua PBNU bidang Budaya dan Kasra, juga berencana menyiapkan kuasa hukum untuk para korban dalam kasus tersebut.

"Kita akan kawal bersama persidangan kasus kejahatan pelecehan seksual di SMA SPI Batu ini sampai tuntas," tuturnya.

Ia berharap, kasus kekerasan seksual itu ditangani secara serius, agar bisa memutus mata rantai kekerasan seksual yang kerap terjadi di Indonesia.

"Persamaan di hadapan hukum atau equality before the law di Indonesia harus terus dijaga dan dilakukan oleh penegak hukum maupun pemerintah kepada siapa saja," tegasnya.

Seperti diketahui, pendiri Sekolah SPI Kota Batu, Julianto Eka Putra alias JE resmi ditahan atas dugaan kasus kekerasan seksual kepada siswa di Sekolah SPI.

JE ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, sejak Senin (11/7/2022) usai ditangkap di kediamannya di kawasan perumahan elit di Surabaya oleh Kejaksaan Negeri Kota Batu dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/18/153732678/pbnu-ikut-mengawal-persidangan-kasus-kekerasan-seksual-di-sekolah-spi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke