Salin Artikel

12 Bangunan Liar di Pinggir Jalur Pantura Lamongan Dibongkar Paksa

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemkab Lamongan M Fahrudin Ali Fikri mengatakan, pembongkaran itu telah disosialisasikan terlebih dulu.

Para penghuni, kata Fahrudin, tak kunjung pindah meski telah mendapatkan pemberitahuan sebanyak tiga kali.

"Sebelum dibongkar, warga sudah diberikan sosialisasi agar bangunan dibongkar dan mengosongkan lokasi. Sudah kita surati tiga kali, survei dan kita peringatkan," ujar Fahrudin, di Lamongan, Kamis (14/7/2022).

Fahrudin menambahkan, pemerintah telah memberikan alternatif lokasi jualan kepada para penghuni. Mereka mendapat tempat di sentra pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Andansari, Lamongan.

"Sudah kami imbau supaya mereka nantinya pindah dan menempati tempat yang telah disediakan, di sentra PKL Andansari," ucap Fahrudin.

Ratusan petugas terlibat dalam pembongkaran bangunan liar itu. Mereka terdiri dari Pemkab Lamongan, internal PT Kereta Api Indonesia (KAI), Perusahaan Listrik Negara (PLN), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), TNI-Polri, tim kesehatan dan Satpol PP.

Sementara untuk memperlancar proses penggusuran, petugas di lapangan juga menggunakan alat berat berupa backhoe.

Termasuk, mempersiapkan truk untuk memindahkan material bahan bangunan. Proses pembongkaran berlangsung lancar dan aman.

Lokasi bangunan liar yang dibongkar itu akan ditanami pohon untuk mempercantik tata kota Kabupaten Lamongan. Apalagi, lokasi itu berada di pinggir jalan raya poros nasional Surabaya-Lamongan.

Salah satu penghuni bangunan liar, Jaelan mengaku, pembongkaran itu seperti merampas usaha yang telah dilakoni selama beberapa tahun terakhir.

Sentra PKL di Jalan Andasari, kata dia, dinilai kurang menarik dan sepi pengunjung.

"Kalau di sentra PKL itu sepi, kurang ada pengunjung. Kalau di sini kan ramai, banyak pekerja yang beli. Kita ini bekerja untuk mencari nafkah buat keluarga," kata Jaelan.

Jaelan mengaku sudah menerima tiga kali surat dari pihak terkait untuk membongkar bangunan.

Meski begitu, Jaelan dan penghuni lainnya berharap pemerintah bisa memberikan solusi lebih baik.

"Kita sadar jika salah, tapi tolong juga berikan solusi yang layak, agar kita bisa jualan seperti dulu (semula). Saya di sini sudah delapan tahun," tutur Jaelan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/14/184734778/12-bangunan-liar-di-pinggir-jalur-pantura-lamongan-dibongkar-paksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke