Salin Artikel

Pria di Tuban Tega Bacok Istri karena Tidak Mau Cuci Pakaian, Begini Kronologinya

Akibatnya, korban berinisial W (38) asal Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, itu mengalami luka bacokan di bagian kepala.

Peristiwa tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi di Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Selasa (12/7/2022) pukul 16.00 WIB.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tuban Aiptu Narko mengatakan, pelaku dan korban sempat cekcok sebelum penganiayaan itu terjadi.

Pelaku kesal karena korban mengolok-oloknya dan menuntut uang belanja lebih selama menikah.

"Setiap pelaku ingin berhubungan badan, korban selalu minta uang sebanyak Rp 2.000.000, hingga Rp 3.000.000," kata Aiptu Narko, kepada Kompas.com, Rabu (13/7/2022).

Aiptu Narko menjelaskan, pelaku yang bekerja sebagai petani itu baru menikahi korban pada 2021.

Berdasarkan pengakuan pelaku, selama menikah, I merasa hidup serumah dengan korban sekitar empat bulan.

Korban mengaku tak betah tinggal di rumah pelaku. Sehingga, korban memilih tinggal di rumah orangtuanya di Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

Kronologi kejadian

Insiden penganiayaan itu bermula ketika pelaku menjemput korban di rumah orangtuanya pada Selasa. Pelaku, kata Narko, mengajak korban pulang ke rumah dan hidup bersama kembali.

Korban pun bersedia pulang ke rumah dengan syarat harus diberi uang belanja dan dibelikan perhiasan.

"Pagi itu, pelaku bersama korban berangkat ke kota Tuban belanja kalung dan anting seharga Rp 10.000.000, lalu pulang ke rumah," ungkap Narko.

Narko menambahkan, pelaku dan korban pulang dari belanja sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku meminta tolong kepada istrinya itu untuk mencuci pakaian kotor.

Namun, korban justru menolak permintaan itu. Korban lalu mengungkit perihal uang belanja yang diberikan pelaku selama menikah dengannya.


Bahkan, korban mengolok-olok pelaku dan meminta cerai karena dianggap tak bisa mencukupi uang belanja selama menikah.

"Cekcok mulut terjadi, pelaku pun kesal, lalu mengambil sebilah parang ke dalam rumah dan membacok korban berulang kali," terangnya.

Setelah membacok istrinya, pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi dengan tangan dan pakaian masih berlumuran darah.

"Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami 4 titik luka bacok, diantaranya di mulut, pelipis kiri, kepala sisi kiri dan belakang," jelasnya.

Sejumlah warga yang melihat kejadian, langsung memberi pertolongan dan membawa korban menuju Puskesmas Montong, Tuban, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Aiptu Narko menyampaikan, korban masih belum bisa dimintai keterangan, karena masih menjalani perawatan medis di puskesmas.

"Mungkin nanti kalau sudah pulih bisa dimintai keterangan," terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku pun terancam 10 tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Tuban," jelas Narko.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/13/193746278/pria-di-tuban-tega-bacok-istri-karena-tidak-mau-cuci-pakaian-begini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke