Salin Artikel

Pria yang Orasi Soal Perang Badar di Depan Simpatisan MSA Diperiksa di Mapolres Jombang

Video orasi tersebut beredar secara berantai melalui aplikasi pesan WhatsApp sejak Sabtu (9/7/2022).

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada ES untuk menjalani pemeriksaan, Senin (11/7/2022).

ES kemudian memenuhi panggilan tersebut dan hadir dalam pemeriksaan pada Rabu (13/7/2022) pagi 

“Hari ini baru dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan tadi hadir pada pukul 09.00 WIB,” kata Giadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Pihaknya masih mencermati dan menganalisis konten narasi perang badar yang disampaikan ES di depan santri dan simpatisan MSA.

Giadi belum menyimpulkan apakah orasi yang disampaikan ES mengandung unsur provokasi dan ujaran kebencian atau tidak.

“Perkembangannya nanti kami sampaikan,” ujar dia.

Orasi tersebut dilakukan ES di kompleks Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (8/7/2022) petang.

Lokasi tepatnya berada di halaman kediaman Mursyid Tarekat Shiddiqiyyah sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Shiddiqiyah, KH Muchtar Mu'thi.

Orasi dilakukan setelah ratusan simpatisan MSA (42), anak kiai Jombang yang menjadi tersangka pencabulan, dipulangkan dari kantor polisi.

Ketua Umum Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) Joko Herwanto sebelumnya menyampaikan bahwa orasi itu tidak bertujuan memprovokasi santri dan jemaah Shiddiqiyah agar melakukan perlawanan kepada polisi yang menangkap MSA.

Menurutnya, orasi yang disampaikan ES memicu semangat para santri dan jemaah Shiddiqiyah.

Maksud di balik orasi tentang perang badar itu, kata dia, adalah mengajak para santri dan jemaah Shiddiqiyyah untuk bersiap berperang melawan hawa nafsu.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/13/184812678/pria-yang-orasi-soal-perang-badar-di-depan-simpatisan-msa-diperiksa-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke