Salin Artikel

Polda Jatim Menyisir 12 Titik di Sekolah SPI, Ada Dugaan Eksploitasi Ekonomi Anak

Petugas memeriksa 12 titik lokasi di sekolah tersebut.

Sebanyak dua orang saksi terduga korban berinisial OL dan WY, beserta kuasa hukum dari pihak terduga korban dan terlapor juga dihadirkan dalam kegiatan itu.

Dua saksi korban yang dihadirkan yakni satu perempuan dan satu laki-laki.

Titik-titik yang diperiksa terkait adanya dugaan eksploitasi ekonomi, menyesuaikan dengan keterangan saksi korban.

Keterangan yang ada juga telah diverifikasi dengan didampingi oleh Ketua Yayasan SPI.

"Yang pertama kita periksa dimana tempat-tempat eksploitasi ekonomi pertama kali, dari situ kita runtut, terus di mana tempat penjualannya, kemudian tempat lain terkait kasus ini, tempat unit-unit usaha yang menjadi tempat eksploitasi ekonomi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat diwawancarai pada Rabu (13/7/2022).

"Lain-lain secara teknis sebagai bukti dalam proses penyelidikan dan penyidikan," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.

Tempat-tempat yang ditinjau, yakni seperti tempat proses produksi makanan ringan dan tempat pemasaran. Juga ada beberapa wahana yang menjadi tempat kunjungan tamu.

"Kemudian beberapa pelajar ini dia digunakan untuk dipekerjakan di lokasi itu," katanya.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan beberapa klarifikasi pemeriksaan dalam tahap penyelidikan.

Ada delapan rencana yang akan dilakukan berkaitan dengan klarifikasi di Polda Jatim dari pihak SPI selanjutnya.

Pihaknya juga memfasilitasi hotline untuk pelaporan terkait kasus tersebut. Nomor dari Ditreskrimum Polda Jatim yang bisa dihubungi yakni 0895343777548. Kemudian juga ada nomor dari Polres Batu yaitu 082328031328.

"Barangkali masih ada pihak-pihak yang dirugikan nanti bisa menghubungi hotline tersebut, adanya hotline juga untuk mempercepat proses hukum yang ada karena kita mendengar informasi banyak korban yang asalnya dari wilayah Batu dan Malang sekitarnya," katanya.

Sebelumnya, olah TKP dilakukan untuk menindaklanjuti adanya dugaan perkara eksploitasi ekonomi. Polda Jatim telah menerima limpahan perkara berupa laporan polisi dari Polda Bali.

"Jadi pagi ini (13/7/2022), kami bersama Pak Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur beliau sendiri yang melakukan pelaksanaan olah TKP siang ini, mudah mudahan dengan olah TKP ini masalah menjadi terang seperti apa kasus yang sebenarnya," kata Dirmanto.

Kegiatan eksploitasi ekonomi yang dimaksud diduga Julianto mempekerjakan anak di bawah umur di sekolah tersebut. Dugaan korban dalam perkara tersebut ada enam orang.

Kegiatan eksploitasi ekonomi diduga dilakukan oleh pendiri sekolah SPI yakni Julianto Eka Putra. Dalam kasus tersebut, Julianto masih berstatus sebagai terlapor.

"Dalam hal ini statusnya masih terlapor yang nanti kita olah TKP, kemudian kita gelarkan sehingga nanti bisa disimpulkan terkait dengan status dari JE (Julianto Eka) ini," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/13/171402178/polda-jatim-menyisir-12-titik-di-sekolah-spi-ada-dugaan-eksploitasi-ekonomi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke