Salin Artikel

Alasan Sakit Gula hingga Tak Kabur, Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Ajukan Penangguhan Penahanan

Menurutnya, selama bergulirnya proses hukum, terdakwa tidak pernah melarikan diri.

"Sejak dalam proses penyelidikan sampai ke tahap dua sampai ke persidangan klien kami selalu kooperatif, selalu hadir dalam setiap tingkat pemeriksaan," katanya.

Mengaku sakit

Jeffry juga menjelaskan, Julianto mengalami sakit.

"Klien kami juga menderita sakit. Sakit gulanya tinggi, tetapi dalam kondisi yang sakit gulanya tinggi klien kami, tetap taat terhadap hukum," katanya.

Kemudian alasan lainnya, terdakwa menurutnya tidak akan menghilangkan barang bukti lantaran sudah diserahkan ke penyidik dan menjadi berkas perkara.

Sejumlah hal itu yang membuat terdakwa mengajukan permohonan peangguhan penahanan.

Sudah diajukan

Jeffry merasa, penetapan penahanan terdakwa hanya didasarkan pada opini publik.

"Jangan sampai hakim terpengaruh pada opini publik," ungkap dia.


Menurutnya, permohonan penangguhan penahanan telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Malang Kelas 1A pada Selasa (12/7/2022).

Juru Bicara Pengadilan Negeri Malang Kelas IA, Mohamad Indarto mengatakan, permohonan penangguhan penahanan adalah hak dari terdakwa.

"Namun mengenai dikabulkan atau tidak dari permohonan tersebut merupakan kewenangan majelis hakim untuk mempertimbangkannya," kata Indarto saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (13/7/2022).

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana, Editor : Andi Hartik)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/13/133903578/alasan-sakit-gula-hingga-tak-kabur-terdakwa-kasus-kekerasan-seksual-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke