Salin Artikel

Gara-gara Minta Bantuan Cicilan Rumah ke Anak, Istri Dipukuli Suami

Pria tersebut diduga memukuli sang istri hingga menderita luka memar pada dahi dan mata kiri.

Penyebabnya gara-gara pelaku dimintai pendapat soal keuangan keluarga.

Kapolsek Sempu, AKP Karyadi mengatakan, kejadian tersebut bermula saat sang istri meminta bantuan anaknya untuk membayar cicilan rumah.

"Tetapi terlapor tidak setuju, sehingga terjadi cekcok mulut," kata Karyadi, Selasa (12/7/2022).

Karena terbakar amarah, BS lalu mengangkat kursi kayu dan hendak melemparkannya kepada PPW.

"Namun terlapor tidak jadi. Yang bersangkutan ternyata langsung memukuli sang istri beberapa kali," ujar Karyadi.

Tak berhenti sampai di situ, PPW keluar ke teras rumah dan melanjutkan serangan kepada istrinya.

"Pelaku yang masih marah, lalu melempar asbak ke arah korban, namun korban berhasil menghindar," tegas Karyadi.


Tidak terima dengan perlakuan sang suami, PPW akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Sempu.

"Korban lalu melapor kepada kami," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui bahwa pelaku memang ringan tangan.

Bahkan sebelumnya pelaku juga pernah melakukan hal serupa kepada sang istri.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dikenai pasal pasal 44 Ayat (1) Jo pasal 5 huruf a UU RI no. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/12/191807278/gara-gara-minta-bantuan-cicilan-rumah-ke-anak-istri-dipukuli-suami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke