Salin Artikel

Saat Anak di Bawah Umur Membentuk Geng Motor dan Melakukan Kekerasan di Banyuwangi...

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Jawa Timur, menangkap tujuh orang geng motor yang meresahkan masyarakat di Banyuwangi.

Mirisnya, empat dari tujuh orang itu merupakan anak di bawah umur. Mereka adalah EF (16) dan AOS (15) asal Kecamatan Muncar serta FR (15) dan ZF (16) asal Kecamatan Srono.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobrana Praja mengatakan, keanggotaan geng motor itu terorganisir. Mereka sengaja membentuk satu komunitas untuk melakukan aksi kekerasan yang meresahkan.

“Kami belum bisa menyebut komunitas mereka sebagai geng motor secara definitif ya, tapi mereka adalah anak-anak muda yang semacam membangun eksistensi supaya keberadaannya ditakuti sehingga melakukan berbagai aksi itu,” kata Agus di Mapolresta Banyuwangi, Senin (11/7/2022).

Peradilan anak

Karena masih di bawah umur, polisi menerapkan sistem peradilan anak terhadap empat tersangka itu.

“Artinya, mereka mendapat perlakuan khusus selama proses penyidikan hingga persidangan,” katanya.

Menurut Agus, pihaknya sudah mendahulukan penyerahan berkas keempat pelaku anak itu. Dalam waktu satu minggu ke depan, kasusnya akan disidangkan terlebih dahulu.

Selama proses penyidikan, mereka didampingi tim Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jember.


Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, para pelaku diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap PA (19), VD (18) dan MS (16) yang merupakan warga Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo.

"Salah satu korban bahkan mengalami luka, hingga harus mendapatkan perawatan medis akibat dipukul dengan besi," ujar Deddy usai konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Senin (11/7/2022).

Deddy menyebut, aksi pengeroyokan terhadap tiga orang korban itu terjadi di wilayah Kecamatan Cluring pada Senin (27/6/2022) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

“Mereka melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor,” katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/12/094113778/saat-anak-di-bawah-umur-membentuk-geng-motor-dan-melakukan-kekerasan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke