Salin Artikel

Pendiri Sekolah Dipenjara atas Kasus Kekerasan Seksual, Aktivitas SMA SPI Berjalan Normal

Julianto Eka Putra (JE), terdakwa kasus tersebut, akhirnya ditahan di Lapas Kelas I Malang, Senin (11/7/2022) sore. Penjemputan paksa JE sempat dihalangi oleh pihak keluarga.

JE ditahan setelah melalui 19 kali persidangan yang digelar secara tertutup sejak Februari 2022.

Terkait penahanan JE, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati mengatakan, penahanan JE bukan wewenang kejaksaan, melainkan wewenang majelis hakim.

Ia mengatakan, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat permohonan kepada majelis hakim agar JE ditahan, yakni pada April dan awal Juli lalu.

Permohonan tersebut baru dikabulkan majelis hakim dengan munculnya penetapan majelis hakim Nomor 60/pid.sus/2002.PN.Mlg. pada Jumat (8/7/2022).

Surat penetapan tersebut menjadi dasar penangkapan JE oleh tim kejaksaan di rumahnya di Surabaya pada Senin siang.

Aktivitas SMA SPI berjalan normal

Kasus yang menyeret pendiri sekolah tak memengaruhi aktivitas lingkungan di SMA Selamat Pagi Indonesia.

Pada Kamis (7/7/2022), ativitas di SMA tersebut berjalan dengan normal. Sejumlah anak terlihat membersihkan mushala dan sebagian yang lain membersihkan taman serta menyirami bunga.

Bahkan, kamar hotel yang berada di dalam lingkungan SPI dikabarkan telah penuh oleh pengunjung.

Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu, Risna Amalia Ulfa, menegaskan, kegiatan belajar mengajar tidak terganggu oleh proses persidangan yang dijalani pendirinya.

Ia menyebutkan, secara administrasi, kegiatan sekolah berjalan normal.

“Pada intinya untuk setiap kegiatan, apa pun yang terjadi, pendidikan di SMA SPI tidak terpengaruh apa pun. Tujuan utama kami adalah menempuh pendidikan, sehingga itu yang kami fokuskan. Apa pun yang terjadi di luar, kami upayakan semuanya berjalan normal di sini,” ujarnya, Kamis (7/7/2022).

Risna juga menyebutkan, dengan mudahnya akses internet, para pelajar di SMA SPI juga mengetahui kasus pelecehan yang menjadi perbincangan di media sosial.

Ia juga tidak mengelak bahwa mengenal dua oang narasumber yang diundang di salah satu podcast di akun Youtube. Dua perempuan tersebut adalah korban kekerasan seksual yang dilakukan pendiri sekolah.

Menurut Risna, dua orang tersebut telah tinggal selama 11 tahun di lingkungan SPI. Setelah lulus SMA, mereka berdua sempat bekerja di tempat yang sama.

Walau aktivitas sekolah berjalan normal, Risna mengatakan bahwa para pelajar mengalami tekanan psikologis.

“Berpengaruh secara psikis, anak-anak mendapatkan tekanan. Tapi mereka juga menyampaikan kepada kami tidak pernah mengalami, intinya mereka di sini baik-baik saja. Akhirnya kami berkomitmen melanjutkan pendidikan,” tegas Risna.

Para pendidik, menurut Risna, melakukan pendekatan secara personal kepada pelajar agar tak merasakan tekanan. Apalagi para siswa baru tiba untuk kembali ke sekolah pada 11 Juli 2022.

Untuk tahun ajaran 2022-2022, SMA SPI telah menerima 40 peserta didik baru.

“Sejauh ini, kami masih menerima anak-anak dengan kriteria utama yatim piatu serta berasal dari seluruh Indonesia dan agama. Kami akan mulai ajaran baru pada 18 Juli 2022 secara luring,” ungkap Risna.

JE diperlakukan sama dengan tahanan lain

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Malang Heri Azhari menegaskan, JE, pendiri SMA SPI, diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.

"Tidak ada perbedaan dengan tahanan lain, dan ada pengawasan lebih," ujar dua.

Heri Azhari menambahkan, hanya pihak kuasa hukum yang diperbolehkan untuk menjenguk terdakwa JE.

Sementara untuk pihak keluarga belum diizinkan karena masih dalam masa pandemi Covid-19.

"Untuk kuasa hukum, masih kami izinkan sesuai dengan ketentuan. Seperti saat tadi dilakukan penahanan dan masuk ke dalam lapas, terdakwa didampingi oleh satu kuasa hukum," pungkasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Priska Sari Pratiwi), Tribunnews.com

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/12/084800378/pendiri-sekolah-dipenjara-atas-kasus-kekerasan-seksual-aktivitas-sma-spi

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com