Salin Artikel

Terdakwa Kekerasan Seksual SPI Dijebloskan ke Lapas Lowokwaru Malang, Penangkapan Sempat Dihalangi Keluarga

"Sempat ada insiden penolakan dari keluarganya saat tim jaksa menangkap JE. Keluarganya sempat menghalang-halangi," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati kepada wartawan di kantornya, Senin (11/7/2022).

Namun dia bersyukur penangkapan akhirnya berjalan lancar karena tim jaksa juga dibantu polisi.

"Kami dibantu Polda Jatim yang mengirim 3 kompi pasukan," jelasnya.

Bahkan, kata dia, Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim sudah di lokasi rumah terdakwa di kawasan perumahan elit Surabaya barat sejak Senin pagi.

Usai ditangkap, JE langsung ditahan di Lapas Lowokwaru Malang.

"Semua prosedur sudah dilalui dari perlengkapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan, saat ini terdakwa JE di Lapas Lowokwaru Malang," terangnya.

JE ditahan setelah melalui 19 kali persidangan. Tidak ditahannya tersangka JE sempat membuat Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait kecewa hingga adu mulut dengan tim kuasa hukum terdakwa dalam sidang Rabu (6/7/2022) di Pengadilan Negeri Kota Batu.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/11/201947978/terdakwa-kekerasan-seksual-spi-dijebloskan-ke-lapas-lowokwaru-malang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke