Salin Artikel

Marak Baliho Erick Thohir Calon Presiden 2024 di Kota Malang, Begini Tanggapan KPU

Salah satu baliho terlihat di Jalan Raya Tlogomas, Senin (11/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Di baliho itu terdapat tulisan "muda, cerdas, beraaklak", layaknya jargon yang menunjukkan sosok dari mantan pemilik saham klub sepak bola Inter Milan itu.

Pada baliho itu juga tertulis dukungan dari komunitas UMKM dan industri kreatif Jawa Timur. Posisi baliho Erick Thohir itu bersebelahan dengan baliho ucapan Hari Raya Idul Adha dari Partai Gerindra.

Selain itu, baliho Erick Thohir juga terlihat di pertigaan lampu merah Dinoyo.

Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan melarang atau memperbolehkan baliho calon presiden. Sebab, tahapan pencalonan presiden belum dilakukan.

"Saat ini, jadwal tahapan tersebut belum waktunya. Jadi siapa calon presidennya juga belum ada," kata Aminah saat dihubungi via pesan WhatsApp, Senin (11/7/2022).

Aminah menyampaikan, tahapan pencalonan presiden pada Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 19 Oktober 2022-25 November 2023.

Ia pun enggan menjawab saat ditanya baliho itu termasuk kategori mencuri start kampanye atau tidak.


Meski begitu, dia menilai baliho semacam itu mengganggu estetika dan keindahan kota.

"Saya tidak mengatakan sah atau tidak, karena kalau KPU belum ada tahapan pencalonan. KPU tidak mempunyai kewenangan melarang atau membolehkannya. Meski dari segi estetika cukup mengganggu keindahan kota," ungkapnya.

Aminah juga mengutarakan, baliho-baliho seperti itu dalam pemilu termasuk dalam bagian alat peraga kampanye.

"Bahkan jika sudah ditetapkan calonnya, fasilitasi alat peraga kampanye itu dari KPU, termasuk aturan pemasangannya," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/11/170400178/marak-baliho-erick-thohir-calon-presiden-2024-di-kota-malang-begini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke