Salin Artikel

Ini 5 Simpatisan MSA yang Jadi Tersangka serta Perannya Menghalangi Jemput Paksa

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur membeberkan peran lima simpatisan MSA, tersangka kasus pencabulan santri di Jombang, Jawa Timur.

Kelimanya ditetapkan tersangka karena perbuatannya menghalang-halangi proses penangkapan MSA pada Kamis (7/7/2022).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, dari lima yang ditetapkan tersangka, satu di antaranya sudah ditahan karena berdasarkan hasil pemeriksaan, sudah memenuhi unsur-unsur penyidikan.

"Sementara 4 lainnya masih diperiksa intensif di Mapolres Jombang," kata Dirmanto saat dikonfirmasi, Sabtu (9/7/2021).

Berikut identitas lima tersangka serta perannya:

1. WH warga Sidoarjo, menabrak barikade polisi di pintu pondok menggunakan motor

2. MR warga Jombang, menyiram petugas dengan menggunakan air panas

3. MN warga Gunung Kidul, Jawa Tengah, menghalangi petugas saat penangkapan MSA dengan kekerasan

4. SA warga Lamongan, memprovokasi para pendukung MSA dengan kekerasan

5. DD sopir MSA, menyembunyikan MSA saat proses penangkapan.

Polisi mengaku menangkap 321 orang dalam rangkaian penangkapan MSA, namun 316 di antaranya diperiksa sebagai saksi dan dipulangkan pada Jumat (8/7/2022) kemarin.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 19 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana asusila, khususnya berkaitan dengan perbuatan mencegah, merintangi proses penyidikan.

"Ancaman hukumannya 5 tahun," ujarnya.

Pada Kamis kemarin, tim polisi gabungan mengepung kompleks pesantren tempat tinggal MSA. Dia menyerahkan diri kepada polisi setelah polisi mengepung tempat tinggalnya lebih dari 15 jam.

MSA yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap santri dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 285 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun dan atau Pasal 289 KUHP jo Pasal 65 dengan ancaman pidana 9 tahun atau Pasal 294 ayat 2 jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/09/164024578/ini-5-simpatisan-msa-yang-jadi-tersangka-serta-perannya-menghalangi-jemput

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke