Salin Artikel

20 Kg Sabu Dimusnahkan dengan Truk Penyedot Tinja di Malang

Sebelum disedot ke truk penyedot tinja, narkoba tersebut diblender dengan dicampur air bersama cairan kimia lainnya.

Pemusnahan itu dilakukan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol Raymundus Andhi Hedianto dan lainnya.

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pemusnahan menggunakan truk penyedot tinja memiliki arti bahwa narkoba sama dengan kotoran yang tidak mempunyai nilai berharga.

Nantinya sabu yang telah dimasukkan ke truk tangki itu akan dibawa ke TPA Supit Urang kemudian diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah.

"Narkotika yang kita musnahkan hari ini harganya sama dengan kotoran tidak bernilai seperti sampah, pemberantasan narkoba harus terus dilakukan dengan berkolaborasi seluruh pihak," kata Danang saat diwawancarai, Jumat.

Total barang bukti sabu yang dimusnahkan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan dari Kejaksaan Negeri Kota Malang seberat 20,278,81 kilogram.

Sedangkan sebanyak 101.7 gram ditambah 50 gram sabu dipergunakan untuk kepentingan pengujian labfor dan sidang.

Perlu diketahui, barang bukti yang didapatkan merupakan hasil dari pengungkapan dua kasus penyalahgunaan narkoba dengan tiga tersangka.

Pelaku Sukardi dan Jumadi asal Kalimantan Timur yang berperan sebagai kurir diamankan pada Minggu (29/5/2022) di Jalan Letjen S Parman, Kota Malang.

Saat ditangkap, barang bukti yang didapatkan sebanyak 19,846 kilogram sabu dengan disimpan dalam 20 plastik klip besar.

Pada hari yang sama, Satresnarkoba Polresta Malang Kota mengamankan satu pelaku lainnya Udin (44) di Jalan Raya Bypass Pandaan, Pasuruan.

Saat itu, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,009 kilogram di rumah kontrakannya yang berada di Gempol, Pasuruan.

Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengapresiasi pihak kepolisian yang terus mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya sebagai pemerintah terus mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kota Malang.

"Karena ini juga mendukung pemerintah pusat yang sedang menyiapkan serius di tahun 2045 akan ada bonus demografi berupa generasi muda. Kalau itu terkena narkoba maka akan menjadi beban negara," katanya.

Edi juga menyampaikan, di ranah DPRD Kota Malang juga tengah menyiapkan Peraturan Daerah tentang Narkoba yang telah masuk dalam pembahasan di Propemperda.

Seluruh pihak terkait diharapkan ikut bekerjasama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba seperti dari kalangan akademisi, organisasi masyarakat, komunitas sosial dan lainnya.

"Jadi secara regulasi pemerintah yang ada di daerah menyiapkan, ini untuk kesiapsiagaan masyarakat di masing-masing wilayah kelurahan. Beberapa kelurahan juga telah dibentuk Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) seperti Tlogomas, Kota Lama, Jodipan, Sukun untuk mewujudkan Kota Malang Bersinar," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/08/200020178/20-kg-sabu-dimusnahkan-dengan-truk-penyedot-tinja-di-malang

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com