Salin Artikel

MSA Dijebloskan ke Rutan Medaeng, Karutan: Semua Tahanan Diperlakukan Sama...

Kepala Rutan Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho menjamin, anak salah satu kiai di Jombang itu tak akan mendapat perlakuan khusus selama di tahanan.

"Semua tahanan diperlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan lainnya selama di dalam rutan," kata Kepala Rutan Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).

Hendrajati mengaku menerima MSA pada Jumat dini hari. Sesuai prosedur, Rutan Kelas I Surabaya melakukan pemeriksaan awal dan melakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan.

"Setelah itu tersangka langsung masuk di sel khusus tahanan baru," jelasnya.

MSA, kata dia, akan tinggal di sel tersebut selama dua pekan atau 14 hari ke depan.

"Tersangka belum boleh dikunjungi siapapun selama menjalani isolasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara," ucapnya.

MSA yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap santri dijerat pasal berlapis yakni Pasal 285 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun, dan atau pasal 289 KUHP jo Pasal 65 dengan ancaman pidana sembilan tahun atau Pasal 294 ayat 2 jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun.

MSA disebut polisi tidak kooperatif dalam menjalankan proses hukum sehingga polisi menetapkan status DPO terhadap MSA.

Sejumlah upaya penangkapan MSA sejak ditetapkan sebagai tersangka selalu gagal karena dihalangi sejumlah pengikut pelaku. 

Pada Kamis (7/7/2022), petugas gabungan mengepung kompleks pesantren tempat tinggal MSA. MSA menyerahkan diri setelah polisi mengepung tempat tinggalnya lebih dari 15 jam.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/08/155359978/msa-dijebloskan-ke-rutan-medaeng-karutan-semua-tahanan-diperlakukan-sama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke