Salin Artikel

Kasus Covid-19 di Malang Kembali Naik, Mayoritas Pasien Bergejala Ringan

Data dari Pemkot Malang menunjukkan untuk kasus aktif pada Rabu (6/7/2022) sebanyak 30 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, dari jumlah tersebut tidak semuanya berdomisili di Kota Malang. 

"Penemuan kasus satu hari itu hampir 80-90 persen KTP Kota Malang, tapi domisilinya tidak di Kota Malang. Seperti tiga hari terakhir itu ada 9, ada 14, itu yang 9, 8 domisili luar. Kalau yang 14 itu 12 domisili luar," kata Husnul saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Malang pada Kamis (7/7/2022).

Husnul menuturkan, sejumlah orang yang terkena Covid-19 itu mayoritas bergejala ringan. 

Mereka tidak melakukan perawatan di faskes atau hanya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. 

Terkait data Covid-19 yang menghimpun pasien berdomisili di luar KTP, Husnul mengaku telah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk menyesuaikan. 

Dengan demikian, data kasus Covid-19 yang keluar dalam sistem NAR (New All Record) seharusnya hanya yang ada di masing-masing daerah.

"Sebenarnya sudah lama kita usulkan tidak hanya di KTP tetapi juga ditanyakan domisili di mana mereka, sehingga data yang keluar di NAR betul-betul data yang ada di daerah," katanya.

Di sisi lain, Husnul memastikan tidak ada varian kasus Covid-19 baru di Kota Malang meski belum ada pelacakan melalui tes WGS (Whole Genome Sequencing).

"Karena kasus kita seperti itu jadi kita belum mengadakan cek lagi dengan tes WGS itu karena kasus kita juga ringan, semua kasus yang masuk ke Kota Malang isoman," katanya.

Vaksinasi booster 

Kegiatan vaksinasi booster atau dosis ketiga juga terus dilakukan yang saat ini telah mencapai 42,7 persen.

Menurutnya animo masyarakat untuk vaksinasi terus ada atau tidak menurun.

"Kalau saya perhatikan di satu, dua minggu terakhir itu naik, kita ini di Dinas Kesehatan setiap hari Jumat ada kuota 300 - 400 orang itu yang datang ke Dinkes," katanya.

Husnul menyampaikan, dengan naiknya kasus Covid-19 ini diharapkan masyarakat tidak panik.

Hal itu karena sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri untuk Kota Malang masuk dalam Level 1 PPKM sehingga kegiatan masyarakat diperbolehkan dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/07/185911278/kasus-covid-19-di-malang-kembali-naik-mayoritas-pasien-bergejala-ringan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke