Salin Artikel

Jalan Terjal Upaya Penangkapan MSA, Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan

KOMPAS.com - MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan, dijemput paksa polisi, Kamis (7/7/2022).

Aparat kepolisian mendatangi Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), sejak pukul 08.00 WIB.

Upaya penangkapan MSA ini sempat dihalangi. Alhasil, terjadi aksi saling dorong antara petugas kepolisian dengan massa.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tidak ada yang terluka dalam peristiwa itu.

"Tidak ada yang terluka. Hanya dorong-dorongan aja tadi masuk. Karena sempat tadi waktu kami masuk, di pintu gerbang itu ada para santri, ada simpatisan, di situ memanjatkan doa," ujarnya, dikutip dari Surya.

Usai berhasil masuk ke kawasan pondok pesantren, petugas lantas menggeledah ruangan-ruangan yang kemungkinan digunakan MSA untuk bersembunyi.

"Kami lakukan penggeledahan di dalam pondok. Mohon doanya mudah-mudahan hari ini kita bisa menemukan yang bersangkutan," ucapnya.

Tersangka diduga kabur

Sebelumnya, polisi telah berupaya menangkap MSA pada Minggu (3/7/2022) siang.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jombang AKBP Moh. Nurhidayat menjelaskan, upaya penangkapan itu gagal karena MSA diduga kabur menggunakan mobil.

Saa itu, MSA diduga berada di salah satu dari tiga mobil yang beriringan melaju di jalan Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang.

Ketika petugas berupaya menghentikan iring-iringan kendaraan itu, sebanyak dua mobil melarikan diri. Adapun satu mobil yang berhasil dihentikan, tidak ditemukan keberadaan MSA di sana.

Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat sempat menemui ayah MSA, KH Muhtar Mu’thi pada Minggu malam. Video pertemuan tersebut beredar pada Senin (4/7/2022).

Ayah MSA menyampaikan, kasus yang menimpa anaknya merupakan upaya fitnah.

“Untuk keselamatan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga,” ungkapnya dalam video.

Dia pun meminta polisi untuk tidak menangkap MSA.

“Masalah keluarga. Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing. Jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini. Allahu akbar, cukup itu saja,” tuturnya.

Nurhidayat menerangkan, dirinya malam itu bertugas sebagai negosiator dan pembawa pesan dari pihak kepolisian.

“Saat ketemu dengan Mbah Yai, saya sampaikan permintaan agar MSA kooperatif dengan Polda Jatim,” bebernya, Senin.

Menyoal pernyataan ayah MSA, Nurhidayat menyatakan bahwa proses hukum bagi MSA akan terus berlanjut.

“Petunjuk dari Polda Jatim, penegakan hukum sudah final,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menegaskan, penangkapan MSA menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum.

"Karena ini adalah langkah terakhir polisi untuk menyerahkan ke pengadilan," terangnya, Kamis.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jombang, Moh. Syafii | Editor: Pythag Kurniati, Priska Sari Pratiwi, Dheri Agriesta), Surya.co.id

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/07/154722378/jalan-terjal-upaya-penangkapan-msa-anak-kiai-jombang-yang-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke