NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Tidak Kooperatif, Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Terancam Dijemput Paksa

Kemungkinan adanya upaya jemput paksa tersebut diungkapkan oleh Kapolres Jombang, Jawa Timur, AKBP Moh. Nurhidayat.

Dia menyatakan, proses penegakan hukum bagi MSA merupakan proses final yang harus dijalani. MSA tidak bisa mengelak karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21.  

Polisi, kata Nurhidayat, sudah menyelesaikan proses penyidikan hingga berkas perkara dinyatakan P21.

Pihaknya juga sudah menetapkan MSA sebagai DPO karena dinilai tidak kooperatif.

“Gugatan praperadilan 2 kali juga sudah diujikan, permohonan gugatan ditolak. Sebenarnya tinggal saru tahap lagi, dari kepolisian menyerahkan DPO atau tersangka ini kepada jaksa,” kata Nurhidayat kepada Kompas.com, Rabu (6/7/2022) malam.

Dia menuturkan, ayah MSA, KH. Muhtar Muhti selaku pimpinan pesantren tempat MSA tinggal, menyatakan, jika kasus yang menjerat MSA merupakan fitnah belaka dan menjadi bagian dari masalah keluarga.

Pernyataan ayah MSA didengarkan langsung oleh Nurhidayat saat dirinya masuk ke kompleks pesantren dan bertemu langsung dengan ayah MSA, di depan ratusan orang, Minggu (3/7/2022) malam.


Namun, kata Nurhidayat, kepolisian akan tetap melanjutkan proses penegakan hukum terhadap MSA, tersangka pencabulan yang kini menjadi DPO polisi. 

“Yang ingin kami sampaikan, kami pastikan bahwa penegakan hukum terus berlanjut. Dari Polda Jatim menyatakan (penegakan hukum) tetap berjalan,” ujar dia.

Nurhidayat berharap, MSA bersikap kooperatif dengan mengikuti proses penegakan hukum yang sedang berjalan. 

Dia tidak menampik bakal ada upaya paksa dari kepolisian jika tersangka kasus pencabulan itu tidak kooperatif.

“Bisa jadi (upaya jemput paksa), tinggal menunggu momentum saja. Bisa jemput paksa yang kedua nanti atau bagaimana, Polda Jatim yang bisa menjawab,” kata Nurhidayat.

Upaya polisi sebelumnya untuk menangkap MSA (42), anak kiai salah satu pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang, yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan kembali gagal dilakukan.

Upaya terbaru dilakukan petugas gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang, Minggu (3/7/2022) siang. Namun, DPO kasus pencabulan itu meloloskan diri.

MSA telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tak bersikap kooperatif dengan mangkir dari sejumlah panggilan polisi.

Anak kiai itu dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.

Pada 12 November 2019, Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan. Lalu Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.

MSA berusaha melawan penetapan dirinya sebagai tersangka dengan melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya namun ditolak.

Ia kemudian kembali mengajukan gugatan ke PN Jombang dan kembali ditolak.

Polda Jatim pun menetapkan MSA sebagai DPO dan memintanya menyerahkan diri. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/07/041810378/tidak-kooperatif-anak-kiai-jombang-yang-jadi-tersangka-pencabulan-terancam

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gelar Mudik Gratis Jakarta-Sumenep, Bupati Kampung Targetkan Ribuan Penumpang

Gelar Mudik Gratis Jakarta-Sumenep, Bupati Kampung Targetkan Ribuan Penumpang

Regional
Bupati Jekek Paparkan Prestasi Pemkab Wonogiri, dari Pertumbuhan Ekonomi hingga Penghargaan Tingkat Nasional

Bupati Jekek Paparkan Prestasi Pemkab Wonogiri, dari Pertumbuhan Ekonomi hingga Penghargaan Tingkat Nasional

Regional
Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Regional
Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Regional
Gencarkan Citra ā€œMakassar Kota Makanā€, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Gencarkan Citra ā€œMakassar Kota Makanā€, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Regional
Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Regional
Buku Bupati Hamim ā€œBelajar dari Bone Bolangoā€ Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim ā€œBelajar dari Bone Bolangoā€ Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke