Salin Artikel

Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi, 2 Pejabat dan 1 Mantan Pejabat Pemkab Madiun Diperiksa

MADIUN, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, memeriksa dua pejabat dan satu mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Madiun sebagai saksi kasus dugaan korupsi distribusi pupuk bersubsidi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 2 miliar.

Ketiganya diperiksa selaku pengurus Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Madiun.

Dua pejabat yang diperiksa yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Madiun, Suyadi dan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Madiun yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Anang Sulistijono. Sementara mantan pejabat yang diperiksa adalah mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Peternakan, Lilin Syarifah Aniesah.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro membenarkan pemeriksaan terhadap dua pejabat dan satu mantan pejabat itu.

"Pemeriksaan ketiga saksi dilakukan Senin (4/7/2022) dan Selasa (5/7/2022)," kata Purning saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/7/2022).

Tak hanya ketiga pejabat tersebut, penyidik juga akan memeriksa orang yang masuk dalam jajaran pengurus KP3.

Untuk diketahui, tugas KP3 melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pupuk dan pestisida yang meliputi pengadaan, peredaran, penggunaan, mutu, harga, jumlah, penyimpanan, penyaluran dan efek samping yang ditimbulkan terhadap kesehatan manusia.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Madiun, Suyadi menyatakan, dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai wakil ketua KP3 Kabupaten Madiun. Sementara Ketua KP3 saat itu dijabat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto.

Suyadi mengatakan, KP3 tidak berfungsi optimal.

"Tim itu memang ada. Hanya saja kinerjanya tidak maksimal karena timnya baru," kata Suyadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Menurut Suyadi, tidak maksimalnya kinerja KP3 lantaran kurangnya sektor teknis. Tak hanya itu, tidak ada keluhan dari petani terkait langkanya pupuk bersubsidi. Dengan demikian, distribusi pupuk bersubsidi dianggap tidak bermasalah.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/06/155811878/kasus-korupsi-pupuk-bersubsidi-2-pejabat-dan-1-mantan-pejabat-pemkab-madiun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke