Salin Artikel

Cucu yang Diduga Bunuh Nenek Wurlin di Malang Meninggal di RS, Kasus Dihentikan

Cucu yang diduga membunuh nenek Wurlin, Muhammad Syaifuddin alias Udin (18) meninggal di tengah proses perawatan medis di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang pada 1 Juli lalu.

"Benar, terduga pelaku dinyatakan tewas pada Jumat lalu," ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malang AKBP Ferli Hidayat saat ditemui, Senin (4/7/2022).

Sebagai tindak lanjut, Satreskrim Polres Malang melakukan gelar perkara terlebih dulu sebelum menghentikan kasus karena terduga pelaku sudah meninggal dunia. 

"Sebelum dihentikan, kasus ini kami gelar dan menetapkan tersangka kepada Udin. Baru perkara ini dinyatakan dihentikan," jelasnya.

Selama menjalani perawatan, kata Ferli, Udin beberapa kali berupaya melakukan percobaan bunuh diri.

"Namun tewasnya Udin kali ini bukan karena upaya bunuh diri. Melainkan karena penyakit radang paru-paru yang dideritanya," ucap Ferli.

Dari keterangan dokter RSSA Malang, Udin mengalami gagal napas karena radang paru-paru. 

Dokter, kata dia, sempat melakukan pertolongan medis menggunakan alat bantu pernapasan. Namun nyawa Udin tak tertolong. 

Sebelumnya diberitakan, nenek Wurlin ditemukan tewas di dapur rumahnya di kawasan Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (7/6/2022).

Ia ditemukan tewas dengan kondisi tubuh tertutupi bantal usai diduga dipukul dengan benda tumpul hingga mengakibatkan tengkorak kepala pecah. 

Sedangkan Udin ditemukan di pekarangan belakang rumah, sekitar 50 meter dari tempat Wurlin, dalam keadaan lemah terkulai. Sebab ia juga mengalami luka robek di bagian perutnya.

Polisi menduga Udin melakukan percobaan bunuh diri pasca membunuh neneknya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/04/205159678/cucu-yang-diduga-bunuh-nenek-wurlin-di-malang-meninggal-di-rs-kasus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke